Berita Terkini


Resmikan Beranda Imigrasi KEK Kendal, Layanan Dokumen TKA Kini Lebih Dekat

Jumat, 30 Oktober 2026 10:15:32

Kendal- Tenaga kerja asing (TKA) dan para pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Jawa Tengah, kini dapat menikmati akses layanan keimigrasian yang lebih dekat dan efisien.

Kehadiran Beranda Imigrasi di dalam kawasan industri tersebut telah diresmikan pada Rabu (28/10/2026). Pembentukan Beranda Imigrasi KEK Kendal didasarkan pada Perjanjian Kerja Sama antara PT KIK Kendal dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang.  

Kehadiran Beranda Imigrasi baru ini memangkas jarak dan waktu pengurusan dokumen, tanpa perlu lagi mendatangi Kantor Imigrasi di Semarang.

Dalam acara tersebut, Putu Agus Eka Putra mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, menjelaskan bahwa Beranda Imigrasi KEK Kendal dihadirkan sebagai unit layanan izin tinggal dan pusat informasi keimigrasian. Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap percepatan investasi pada Proyek Strategis Nasional (PSN) KEK Kendal.

Menurut Putu, sejak mulai beroperasi pada 21 September 2026, Beranda Imigrasi KEK Kendal tercatat telah melayani 69 permohonan izin tinggal keimigrasian sepanjang periode September hingga Oktober 2026.

Mengenai operasional, Putu Agus memaparkan bahwa Beranda Imigrasi KEK Kendal membuka pelayanan setiap hari Senin dan Kamis pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Layanan ini mencakup seluruh jenis kepengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di kawasan industri beserta konsultasi keimigrasian.

"Hal itu kami wujudkan sebagai pentingnya keberadaan layanan keimigrasian yang mudah diakses, responsif, dan terintegrasi dengan kebutuhan dunia usaha," Kata Putu.

Lebih dari sekadar unit administratif, pihaknya menekankan bahwa fasilitas ini berperan sebagai mitra strategis, sarana edukasi, serta wadah mitigasi dini untuk mencegah potensi pelanggaran aturan keimigrasian di kawasan industri.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kendal, Ardhi Prasetyo, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal mengapresiasi pemangkasan birokrasi tersebut.

“Dengan adanya layanan ini, tenaga kerja asing yang bekerja di KEK Kendal tidak perlu repot-repot mengurus visa atau dokumen keimigrasian hingga ke Semarang,” ungkap Ardhi.

Ia berharap integrasi layanan ini dapat memperkuat kepercayaan para pelaku usaha terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan iklim investasi yang kondusif, ramah, dan berkelanjutan di Kabupaten Kendal.

Sementara itu, Direktur Eksekutif KEK Kendal, Juliani Kusumaningrum, menyambut positif langkah strategis tersebut. Ia menilai layanan ini menjadi pilar penting dalam merespons kebutuhan dunia usaha modern, khususnya terkait pengurusan izin tinggal dan administrasi TKA.

“Inovasi ini membuktikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi sangat responsif dan transformatif dalam menyesuaikan diri dengan kebutuhan dunia usaha modern yang menuntut kecepatan dan efisiensi,” ujar Juliani, Kamis (29/10/2026).

Juliani menambahkan, kemudahan regulasi dan kepastian layanan merupakan faktor krusial bagi investor dalam mengevaluasi iklim investasi. Kehadiran Beranda Imigrasi diyakini mampu mendongkrak daya saing KEK Kendal di mata investor domestik maupun mancanegara.

“Kemudahan regulasi dan pelayanan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelaku usaha, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor untuk terus mengembangkan bisnisnya di KEK Kendal,” tuturnya.

Diskominfo Kendal/Heri


Indeks Berita