Berita Terkini


Bupati Kendal Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Kamis, 15 Oktober 2026 15:13:43

Kendal- Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mendorong penguatan pengawasan di lingkungan pondok pesantren sebagai upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Hal tersebut disampaikan usai kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Lingkungan Pondok Pesantren yang digelar di Pondok Pesantren An Nur Kersan, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Kamis (15/10/2026).

 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026 sekaligus menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jawa Tengah terkait pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pondok pesantren. 

 

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, langkah tersebut juga menjadi perhatian menyusul adanya sejumlah kasus kekerasan yang ditemukan di wilayah Jawa Tengah.

 

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, sosialisasi ini dapat meningkatkan kewaspadaan serta mendorong pengelola pondok pesantren untuk memperketat pengawasan terhadap para santri.

 

“Harapannya, dengan adanya sosialisasi ini, pondok pesantren bisa melakukan pengawasan lebih ketat. Para santri juga diharapkan berani melapor jika mendapati kasus kekerasan,” ujar Bupati Kendal.

 

Ia berharap Kabupaten Kendal tetap terbebas dari kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren. Oleh karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan bersama melalui pengawasan, edukasi, dan kepedulian seluruh pihak terhadap keamanan serta kenyamanan para santri.

 

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren An Nur Kersan, H. Muh Kholid, menyampaikan bahwa pondok pesantren yang berdiri sejak 1884 tersebut saat ini memiliki sekitar 400 santri dan santriwati.

 

Menurut Muh Kholid, upaya pencegahan perundungan dan kekerasan dilakukan melalui kerja sama dengan aparat pemerintah setempat, koordinasi, serta pemberian edukasi dan pengawasan kepada para santri.

 

“Untuk menghadapi perundungan, kami bekerja sama dengan aparat pemerintah yang ada di sini. Kami selalu berkoordinasi untuk memberikan edukasi dan pengawasan kepada para santri,” jelasnya.

 

Selain itu, pihak pondok pesantren juga memiliki seksi keamanan internal yang bertugas melakukan pengawasan. Apabila terdapat perilaku santri yang kurang baik, pihaknya mengupayakan agar hal tersebut dapat diketahui melalui laporan di lingkungan pondok.

 

H. Muh Kholid menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan kasus kekerasan di Pondok Pesantren An Nur Kersan.

 

Melalui sosialisasi ini, diharapkan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Kendal dapat terus diperkuat melalui pengawasan dan koordinasi antara pengelola pesantren, pemerintah, serta seluruh pihak terkait.

 

Diskominfo Kendal/Ian


Indeks Berita