Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal bersama DPRD Kabupaten Kendal resmi menyepakati nota kesepakatan arah kebijakan fiskal untuk rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna DPRD Kendal, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, S.Pd.I dan dihadiri oleh Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M., para anggota DPRD Kendal, Forkopimda, dan Perangkat Daerah Kendal, Rabu (12/8/2026) bertempat di gedung Rapat Paripurna DPRD Kendal.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 tersebut, nantinya menjadi dasar penyusunan rancangan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutannya, Bupati Kendal, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi yang baik antara Pemkab Kendal dan DPRD.
"Kebijakan fiskal yang disepakati diarahkan untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Kendal.
Ia menerangkan, berdasarkan hasil pembahasan, proyeksi angka dalam rancangan anggaran tersebut meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp2.607.016.899.688, Belanja Daerah sebesar Rp2.629.516.899.688, dan Defisit Anggaran sebesar Rp22.500.000.000 yang akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selanjutnya untuk penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp65.000.000.000, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp42.500.000.000, dan pembiayaan neto sebesar Rp22.500.000.000.
Lebih lanjut, Bupati Kendal mengatakan, alokasi anggaran tersebut nantinya akan difokuskan untuk mendukung sejumlah prioritas pembangunan di Kabupaten Kendal, di antaranya untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif, akuntabel, dan inklusif sebagai tulang punggung pembangunan, serta penguatan integrasi pelayanan publik berbasis inovasi dan teknologi.
"Selain itu, juga untuk peningkatan kontribusi sektor perekonomian unggulan guna mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi daerah, dan peningkatan investasi, kemitraan melalui penguatan layanan usaha, penyediaan business center untuk menggenjot daya saing ekonomi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat sebagai pelaksana pembangunan yang maju dan sejahtera," tutur Bupati Kendal yang akrab disapa Mbak Tika.
Mbak Tika menambahkan, bahwa alokasi anggaran juga difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan infrastruktur secara komprehensif, merata, memadai, dan penguatan aksi pembangunan rendah karbon dan ketahanan bencana, pembangunan desa berbasis potensi kewilayahan, pemberdayaan kelembagaan desa yang berkualitas, serta peningkatan kualitas perlindungan sosial Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam kesempatan itu, Mbak Tika juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Kendal, khususnya Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh pihak yang terlibat.
Sebelumnya pada acara tersebut terdapat masukan-masukan dari beberapa anggota DPRD Kendal, sehingga Bupati Kendal telah mencatat masukan yang diberikan, dan akan ditindaklanjuti oleh TAPD dan perangkat daerah, guna penyempurnaan anggaran.
Bupati Dyah Kartika Permanasari menegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar menyusun program dan kegiatan yang lebih terukur, tepat sasaran, serta efisien.
"Setiap rupiah anggaran yang dialokasikan harus mampu menghasilkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal," tegas Bupati Kendal sekaligus menutup sambutannya.
Diskominfo Kendal/Heri