Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kendal dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal meluncurkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Kendal, Rabu (8/7/2026).
Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan tepat sasaran, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, bahwa pembentukan UPZ KUA merupakan bagian dari upaya memperkuat layanan keagamaan di tengah masyarakat. Menurutnya, zakat sebagai salah satu rukun Islam memiliki peran penting dalam mewujudkan kesejahteraan umat dan semangat Islam yang rahmatan lil alamin.
"Melalui UPZ KUA ini diharapkan proses penghimpunan zakat, infak, dan sedekah dapat berjalan lebih optimal. UPZ KUA nantinya memiliki tugas menghimpun, melayani, mengedukasi masyarakat, hingga menyetorkan dana zakat dan infak kepada Baznas agar pengelolaannya semakin efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Dyah Kartika Permanasari juga memberikan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Kendal atas komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan para marbot masjid melalui pemberian perlindungan berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan keselamatan kerja.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Kendal Syamsul Huda menjelaskan, bahwa pembentukan UPZ KUA di Kabupaten Kendal merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Kementerian Agama yang menginstruksikan pembentukan UPZ di setiap KUA.
"Alhamdulillah Kabupaten Kendal menjadi yang pertama di Indonesia yang berhasil membentuk UPZ KUA. Begitu surat dari Dirjen Kementerian Agama diterbitkan, kami bersama Kemenag Kendal langsung bergerak membentuk UPZ KUA di seluruh kecamatan," jelasnya.
Syamsul Huda juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kendal untuk menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah melalui Baznas Kabupaten Kendal. Dana yang dihimpun nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi umat.
Salah satu program prioritas Baznas Kabupaten Kendal adalah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh marbot masjid di Kabupaten Kendal. Saat ini, Baznas telah mengirimkan surat kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kendal untuk mendata para marbot yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Di Kabupaten Kendal terdapat sekitar 969 masjid. Kami berharap seluruh marbot dapat segera didaftarkan sehingga memperoleh perlindungan jaminan keselamatan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk kepedulian Baznas kepada para pejuang masjid yang selama ini mengabdikan diri melayani umat," pungkasnya.