Kendal- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal resmi meluncurkan inovasi terbaru bernama KEN SIRA (Kendal Siber Acceleration).
Inovasi ini diluncurkan secara langsung oleh Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN RI pada kegiatan Capacity Building SIA PEMDI dan Cyber Security Awareness Perangkat Daerah Kabupaten Kendal, Senin (15/6/2026) di ruang Abdi
Praja Kompleks Setda Kabupaten Kendal.
Sebelumnya, inovasi KEN SIRA juga telah dilakukan Soft Launching/Kick Off oleh Bupati Kendal pada momen Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dan Hari Arsip Nasional Tahun 2026 di Alun-Alun Kabupaten Kendal, tanggal 20 Mei 2026.
Di tengah masifnya transformasi digital dan ancaman siber yang semakin kompleks, Diskominfo Kendal melalui inovasi KEN SIRA hadir sebagai langkah strategis untuk menghadapi berbagai persoalan terkait dengan Siber.
Inovasi KEN SIRA diinisiasi oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal, Nursikin, S.Sos. Inovasi ini hadir sebagai respons atas tingginya angka anomali trafik siber di Kabupaten Kendal (mencapai lebih dari 5,06 juta deteksi pada tahun 2025) serta pengelolaan keamanan informasi yang sebelumnya masih bersifat sektoral, manual, dan belum terstandar.
"Akselerasi keamanan siber bukan lagi sekadar pilihan teknis, melainkan fondasi utama agar transformasi digital Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bisa berjalan aman dan terpercaya bagi masyarakat," ujar Nursikin.
Lebih lanjut, Nursikin mengakatan, tiga pilar utama KEN SIRA untuk mengubah budaya kerja reaktif menjadi proaktif (security by design), inovasi ini dibangun di atas tiga pilar utama yang saling terintegrasi.
Pilar pertama, Standarisasi (SMKI), yaitu penyusunan dan pengesahan prosedur teknis pengendalian keamanan informasi SPBE yang secara ketat mengacu pada standar internasional SNI ISO/IEC 27001:2022.
Pilar kedua, Jejaring SDM (Agen Siber), yaitu pembentukan dan pengukuhan Person In Charge (PIC) Keamanan Informasi atau Agen Siber di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga level Kecamatan. Agen siber ini bertugas sebagai perpanjangan tangan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Kendal.
"Pilar ketiga, Digitalisasi Layanan, yaitu peluncuran Dashboard Layanan Keamanan Informasi Terintegrasi yang mendigitalisasi proses pengaduan insiden siber dan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE), menggantikan proses birokrasi manual yang sebelumnya lambat dan tidak termonitor," ungkap Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kendal.
Ia juga menjelaskan, bahwa Implementasi KEN SIRA Sejak pertama kali diluncurkan, telah dilaksanaka sosialisasi dan bimbingan teknis Aksi Perubahan Kinerja Organiasi KEN SIRA.
Adapun sosialisasi yang dilakukan, diantaranya yang pertama meliputi spsllialisasi KEN SIRA dan Fasilitasi Perekaman TTE bagi Kepala SD Negeri dan Admin TTE SD Negeri sebanyak 50 SD Negeri pada tanggal 19 Mei 2026 dan 26 Mei 2026 di Perpustakaan Daerah Kabupaten Kendal.
Kedua, sosialisasi dan Bimbingan Teknis KEN SIRA dan kudasakti versi2 bagi Ti Updating Data dan Agen Siber Perangkat Daerah Kabupaten Kendal secara daring pada tanggal 8 Juni 2026;
Ketiga, yaitu Capacity Building SIA PEMDI dan Cyber Security Awareness Perangkat Daerah Kabupaten Kendal pada tanggal 15 Juni 2026 di Ruang Abdi Praja Kompleks Setda Kabupaten Kendal, yang penyelenggaraannnya berkolaborasi dengan INIXINDO Yogyakarta.
Nursikin mengungkapkan, bahwa dampak dan manfaat bagi pelayanan publik melalui KEN SIRA adalah waktu penanganan aduan keamanan siber dan layanan perpanjangan TTE dipangkas secara signifikan karena sistem telah terotomasi.
Selain itu, kata Nursikin, dengan adanya Capacity Building dan kampanye Cyber Security Awareness, tingkat kesadaran seluruh aparatur di Kabupaten Kendal terhadap pentingnya pelindungan data dan sistem elektronik kini semakin meningkat.
"Ke depannya, inovasi KEN SIRA diproyeksikan untuk terintegrasi penuh dengan portal layanan publik terpadu GAMPIL (Gerbang Aplikasi Mobile Pelayanan) serta ditargetkan untuk menjalani audit dan sertifikasi keamanan informasi tingkat nasional oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI. Terang Nursikin.
Langkah akselerasi ini sejalan dengan visi Bupati Kendal, yaitu "Membangun Kendal Semakin Maju, Sejahtera, Adil, Makmur, Lestari, dan Berkelanjutan", serta mendukung prioritas nasional dalam mewujudkan ekosistem digital yang berdaulat menyongsong Indonesia Emas 2045.
Diskominfo Kendal/Heri