Kendal – Jembatan Merah Putih Presisi yang berada di Dusun Tembelang, Desa Sidodadi, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, resmi dioperasikan pada Rabu (13/5/2026).
Jembatan tersebut sebelumnya terputus akibat bencana alam tanah longsor, sehingga menghambat aktivitas dan mobilitas warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kendal menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini berawal dari laporan masyarakat terkait terputusnya akses penghubung akibat bencana alam.
“Kenapa memilih Desa Sidodadi, karena beberapa waktu lalu kami mendapatkan informasi bahwa jembatan ini putus akibat bencana alam. Jembatan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya Kapolres Hendry Susanto.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Polres Kendal bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kendal dan masyarakat setempat untuk membangun kembali jembatan sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepada warga.
Ia berharap jembatan yang telah dibangun dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya serta dijaga agar usia pakainya lebih panjang.
“Semoga pembangunan jembatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Kami berpesan agar jembatan ini dijaga dan dirawat bersama,” tambah Hendry.
Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Kendal serta seluruh pihak yang telah bergotong royong menyelesaikan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi.
Menurutnya, pembangunan jembatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur desa.
“Sinergi ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur yang memadai menjadi tulang punggung aktivitas warga,” kata Bupati Kendal.
Bupati Kendal berharap, keberadaan jembatan tersebut dapat meningkatkan konektivitas layanan dasar masyarakat, mendorong daya saing desa, serta membuka peluang sentra ekonomi baru di berbagai sektor.
Jembatan Merah Putih Presisi ini memiliki panjang 12 meter dan lebar 3 meter, dilengkapi dengan jalan beton sepanjang 50 meter dengan lebar 2,5 meter, serta talud seluas 54,15 meter persegi. Pembangunan jembatan tersebut menelan biaya sebesar Rp638.899.000,00.
Bupati Kendal juga mengingatkan, bahwa jembatan ini merupakan aset bersama yang harus dijaga dan dirawat.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jembatan maupun sungai di sekitarnya untuk hal-hal negatif, seperti membuang sampah, serta senantiasa menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan agar manfaat jembatan dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Desa Sidodadi, Sukoco menyampaikan terimakasih kepada Pihak Polres Kendal dan Pemerintah Kabupaten Kendal terkait dengan pembangunan jembatan ini.
"Jembatan ini menjadi penghubung antara dua dusun, yakni Dusun Tembalang dan Dusun Gemuhsingkalan," ujar Sukoco.
Diskominfo Kendal / Ian