Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2026 sebagai momentum untuk menyelaraskan program pembangunan daerah sekaligus membahas rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Birokrasi yang Adaptif untuk Mendukung Transformasi Ekonomi Berbasis Sektor Unggulan” tersebut berlangsung di Gedung Abdi Praja Setda Kendal.
Forum tersebut diikuti sekitar 170 peserta yang terdiri dari Ketua DPRD dan anggota DPRD Kendal, perangkat daerah, para camat, kepala bagian, sekretaris, serta pejabat fungsional yang membidangi perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyelaraskan arah pembangunan Kabupaten Kendal ke depan.
Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa forum lintas perangkat daerah merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan RKPD. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi acuan utama dalam menentukan arah pembangunan serta memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan secara terukur.
“Forum lintas perangkat daerah ini menjadi bagian penting dalam penyusunan RKPD. Jika perencanaan di RKPD tidak disusun secara cermat, maka ke depan kita bisa mengalami kesalahan dalam menentukan arah pembangunan,” ujar Benny Karnadi.
Ia menambahkan bahwa seluruh perangkat daerah harus mampu membaca berbagai tantangan dan peluang pembangunan di masa mendatang. Kondisi ekonomi global yang dinamis serta dinamika politik dinilai dapat memengaruhi stabilitas perekonomian daerah, sehingga dibutuhkan perencanaan yang adaptif dan realistis.
“Kita harus mampu membaca prediksi ke depan. Situasi ekonomi dunia maupun kondisi politik dapat mempengaruhi perekonomian daerah. Oleh karena itu, kita harus cermat dalam menyusun program pembangunan agar tetap berjalan dalam kondisi apa pun,” kata Benny.
Dalam kesempatan tersebut, Benny juga menyoroti kondisi anggaran desa yang mengalami penurunan. Ia menyebutkan bahwa rata-rata setiap desa mengalami pengurangan anggaran sekitar Rp200 juta, yang tentu menjadi tantangan bagi pemerintah desa dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
“Rata-rata desa mengalami pengurangan anggaran sekitar Rp200 juta. Dari anggaran tersebut masih terdapat berbagai program mandatori yang harus dijalankan, sehingga ruang fiskal yang dapat digunakan secara bebas menjadi sangat terbatas,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut peran aktif pemerintah daerah untuk tetap mendukung pembangunan di wilayah perdesaan, terutama dalam upaya perbaikan infrastruktur.
“Jika tidak ada intervensi dari pemerintah kabupaten, maka pembangunan di desa akan berjalan sangat lambat. Infrastruktur yang rusak akan sulit diperbaiki dan dampaknya bisa dirasakan secara sosial, ekonomi, maupun politik oleh masyarakat,” jelas Benny.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq, menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pemerintah harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penguatan perekonomian daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat juga harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari, menjelaskan bahwa forum ini bertujuan untuk membahas rancangan awal RKPD tahun 2027 bersama seluruh perangkat daerah.
“Maksud dan tujuan forum lintas perangkat daerah tahun 2026 ini adalah untuk membahas rancangan awal RKPD 2027 dengan para pemangku kepentingan perangkat daerah,” jelasnya.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat menyelaraskan program kerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Kami berharap rancangan yang sudah disusun dapat diselaraskan dengan tugas dan kewenangan masing-masing perangkat daerah,” katanya.
Agus juga menambahkan bahwa forum ini bertujuan untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, serta mensinkronkan hasil Musrenbang kecamatan dan pokok-pokok pikiran DPRD dengan rancangan rencana kerja perangkat daerah tahun 2026.
Diskominfo Kendal/Sandy