KENDAL — DPRD Kabupaten Kendal mendorong optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai strategi utama untuk mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp800 miliar.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal pada Selasa (24/02/2026), yang juga membahas persetujuan bersama peraturan DPRD terkait tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah serta optimalisasi PAD.
Dalam forum tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal. Hal ini didasarkan pada evaluasi capaian PAD dua tahun terakhir yang dinilai belum maksimal.
Pada tahun 2024, target PAD sebesar Rp558,5 miliar hanya terealisasi Rp515 miliar atau 92,16 persen. Sementara pada 2025, dari target Rp636,84 miliar, realisasinya baru mencapai Rp501,92 miliar atau 78,81 persen.
Ketua Pansus IV DPRD Kendal, Mora Sandhy Purwandono, menilai capaian tersebut menunjukkan perlunya pembaruan strategi pengelolaan pendapatan daerah. “Perolehan PAD di Kabupaten Kendal belum ideal, masih kurangnya kepekaan PAD terhadap perekonomian daerah relatif rendah dan bahkan negatif dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya usai rapat paripurna.
Ia menegaskan pentingnya penyesuaian strategi agar PAD lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi lokal.
“Jadi perlu ada strategi yang harus diperbarui PAD untuk meningkatkan ketahanannya terhadap pembangunan ekonomi lokal,” kata Mora Sandhy.
Menurut Shandy, peningkatan PAD setiap tahun merupakan hal yang wajar, namun penetapan target harus melalui kajian komprehensif agar tidak membebani masyarakat.
“Pendapatan memang harus naik, tapi kita enggak boleh nyekik rakyat. Pada prinsipnya tujuan harus tercapai intinya gimana jangan membebani rakyat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, belum optimalnya PAD disebabkan sejumlah faktor, antara lain keterbatasan data akurat mengenai subjek dan objek pendapatan, kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta sistem administrasi yang belum tertata baik.
“Terutama di bidang transportasi dan komunikasi, kemudian rendahnya kesadaran masyarakat, lemahnya kualitas pengawasan serta persoalan aksesibilitas terkait komunikasi dengan masyarakat,” ungkap Shandy.
Sebagai solusi, DPRD merekomendasikan agar target PAD ditetapkan berdasarkan potensi riil melalui kajian akademis.
“Kepada semua OPD pendapatan wajib mengalokasikan anggaran untuk kajian akademis potensi pendapatan dengan melibatkan pihak akademisi dan kalangan profesional,” ujar Shandy.
Selain itu, DPRD menekankan pentingnya optimalisasi BUMD sebagai sumber PAD strategis di luar pajak dan retribusi. Upaya yang didorong meliputi restrukturisasi organisasi, peningkatan kualitas SDM, perluasan unit usaha produktif, serta peningkatan Penyertaan Modal Daerah (PMD).
“Harus meningkatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk mendongkrak deviden, penekanan Non-Performing Loan (NPL), hingga efisiensi biaya operasional, khususnya pada PDAM,” katanya.
Shandy menyebut saat ini terdapat delapan BUMD di Kendal yang menunjukkan kinerja positif.
“Semuanya untung tidak ada defisit antara aset dan keuntungan. Ibaratnya kalau tukang tempe bisa utang, kenapa BUMD tidak bisa,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menegaskan bahwa target PAD Rp800 miliar dapat tercapai apabila rekomendasi Pansus IV dijalankan secara konsisten oleh eksekutif.
“Akan menjadi panduan bagi kami saat mengadakan rapat dengan Badan Anggaran dan TAPD agar optimalisasi pendapatan yang sudah direkomendasikan bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya.
Diskominfo Kendal/Sandy