Berita Terkini


Bupati Kendal Tegaskan PPPK Harus Bekerja Profesional dan Taat Aturan

Rabu, 04 Februari 2026 21:54:55

Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal menegaskan pentingnya profesionalisme dan kedisiplinan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika yang digelar pada Rabu (4/2/2026) di Gedung Abdi Praja Setda Kendal.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter ASN yang taat aturan, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menekankan bahwa seluruh PPPK wajib menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara disiplin serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Pesan tersebut disampaikan saat hadir sebagai pemateri dalam orientasi yang membahas visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal.

Dalam pemaparannya, Bupati yang akrab disapa Bupati Tika itu menjelaskan visi pembangunan daerah yang menjadi pedoman kerja seluruh aparatur pemerintah.

“Saya hari ini memberikan materi visi misi Kabupaten Kendal yaitu maju, sejahtera, adil, makmur, lestari, dan berkelanjutan,” ujar Bupati Kendal di hadapan peserta orientasi.

Ia juga menyampaikan, bahwa orientasi PPPK bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi salah satu syarat wajib yang harus diikuti oleh PPPK baru.

“Kemudian syarat perpanjangan nanti adalah lulus orientasi. Dan materinya ada dari OPD juga,” jelas Bupati Tika.

Menurut Bupati Tika, orientasi ini bertujuan agar PPPK memahami peran dan fungsinya sebagai bagian dari aparatur sipil negara, sekaligus mengetahui hak dan kewajiban yang melekat pada status kepegawaiannya. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar seluruh PPPK benar-benar menaati peraturan dan melaksanakan tugas sesuai ketentuan.

“Apabila ada yang melanggar kewajiban, hukuman disiplinnya berat maka nanti langsung pemutusan hubungan kerja. Jadi harapan kami agar para PPPK mentaati aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Abdul Basir, menjelaskan bahwa orientasi tersebut diikuti oleh 108 PPPK yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurutnya, para peserta dibekali pemahaman mengenai nilai-nilai dasar ASN, kode etik, serta tugas dan fungsi dalam instansi pemerintah.

“Orientasi ini bertujuan membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian, dan profesionalisme dalam pelayanan publik,” ungkap Abdul Basir.

Melalui kegiatan orientasi ini, Pemerintah Kabupaten Kendal berharap seluruh PPPK mampu menginternalisasi nilai etika ASN, meningkatkan kualitas kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Diskominfo Kendal/Sandy


Indeks Berita