Kendal – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari resmi melantik 78 pejabat fungsional di Ruang Abdi Praja Setda Kendal. Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kendal dalam memperkuat struktur kelembagaan serta meningkatkan mutu pelayanan publik, Rabu (10/12/2025).
Jabatan fungsional dalam lingkup ASN merupakan jabatan keahlian dan keterampilan yang berfokus pada tugas-tugas teknis spesifik, mulai dari perencanaan, pengawasan, kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan sosial.
Jabatan ini tidak hanya menuntut penguasaan kompetensi teknis, tetapi juga menekankan profesionalitas, etika, serta hasil kerja yang terukur. Karena berada pada lini operasional terdekat dengan masyarakat, pejabat fungsional menjadi ujung tombak dalam memastikan kualitas pelayanan pemerintah.
Dalam sambutannya, Bupati Kendal menegaskan kembali pentingnya peran strategis pejabat fungsional. “Pejabat fungsional adalah garda terdepan pelayanan. Tugas ini membutuhkan kemampuan teknis yang kuat dan integritas yang tidak boleh diragukan. Saya minta seluruh ASN fungsional yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja, bekerja secara profesional, dan menunjukkan kinerja yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa birokrasi saat ini membutuhkan SDM yang adaptif, responsif, serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang terus berkembang. Oleh karena itu, pengembangan kapasitas, peningkatan kompetensi, dan komitmen terhadap standar pelayanan menjadi keharusan bagi seluruh pejabat fungsional.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan tertib, diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan pengucapan sumpah jabatan. Dengan pelantikan ini, pemerintah daerah berharap kinerja perangkat daerah semakin optimal dan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat Kendal.
(Diskominfo/AK92)