Kendal – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam kegiatan pembagian sertifikat tanah hasil Konsolidasi Tanah (KT) di Kelurahan Karangsari dan Bandengan, Selasa (02/12/2025).
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa Kelurahan Bandengan sebelumnya masuk dalam kategori kawasan kumuh di Kabupaten Kendal, sehingga menjadi prioritas program penataan ruang melalui Konsolidasi Tanah.
“Konsolidasi Tanah menata tanah terisolasi agar punya fungsi sosial. Setelah itu tanah bisa disertifikatkan, nilainya naik, warga diuntungkan,” ujar Nusron.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa konsolidasi tanah merupakan langkah strategis untuk memperbaiki kualitas lingkungan permukiman.
“Program ini mendukung penataan kawasan kumuh menjadi lingkungan yang lebih baik dan produktif,” ungkapnya.
Konsolidasi Tanah merupakan program penataan kembali kawasan permukiman yang dilakukan dengan cara menata ulang letak dan bentuk bidang-bidang tanah milik warga tanpa mengurangi nilai kepemilikan mereka.
Melalui proses ini, pemerintah menyediakan ruang untuk infrastruktur seperti jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka, dan fasilitas umum lainnya. Setelah ditata, warga mendapatkan kembali tanah dalam bentuk yang lebih tertata serta langsung disertifikatkan oleh BPN.
Meningkatkan kualitas lingkungan kawasan kumuh, Membuka akses terhadap infrastruktur yang lebih baik, Meningkatkan nilai ekonomi tanah, Mendorong pertumbuhan kawasan secara sosial dan ekonomi.
Pada Kelurahan Bandengan dan Karangsari, program KT sudah berlangsung dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 100 bidang tanah telah ditata dan disertifikatkan. Sementara pada tahun 2025 terdapat 121 bidang tanah tambahan untuk diselesaikan.
Dengan adanya sertifikat hasil konsolidasi ini, masyarakat kini memiliki kepastian hukum atas tanah mereka sekaligus menikmati kawasan permukiman yang lebih tertata, aman, dan layak huni.
Program ini diharapkan menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan serta percepatan pembangunan kawasan perkotaan di Kendal.
(Diskominfo/AK92)