Berita Terkini


DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna Raperda APBD Tahun 2026

Senin, 27 Oktober 2025 15:35:06

Kendal- DPRD Kendal menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026, Senin (27/10/2025) di gedung paripurna DPRD Kendal.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, dan dihadiri Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M., Forkopimda, para anggota DPRD Kendal, dan diikuti para pimpinan OPD Kendal, BUMN, dan BUMD Kabupaten Kendal.

Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq dalam acara rapat menyampaikan, terkait dengan Rapat Paripurna penyampaian Raperda APBD Tahun 2026, yang mana sebelumnya KUA – PPAS APBD Tahun 2026 telah disepakati antara Bupati dan DPRD dalam Rapat Paripurna hari Kamis tanggal 16 Oktober 2025.

"Selanjutnya Bupati Kendal telah menyusun berupa Raperda tentang APBD Tahun 2026, dan hari ini akan disampaikan kepada DPRD Kedal. Namun sebelumnya kita akan mendengarkan sambutan dari Bupati Kendal," kata Ketua DPRD Kendal.

Sementara itu, Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, agenda ini merupakan bentuk nyata dari kolaborasi penyelenggaran pemerintahan dalam memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola adalah benar-benar bermuara untuk kesejahteraan masyarakat Kendal.

"Saya memaknai momentum ini sebagai wujud tanggung jawab bersama kita dalam membangun Kendal semakin transparan dan berkeadilan," tutur Bupati Kendal.

Ia juga menyampaikan, bahwa penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya.

"Jadi tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip pada efisiensi dan efektifitas guna menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif," terang Bupati Kendal.

Menurut Bupati Dyah Kartika, agenda ini merupakan bentuk nyata dari kolaborasi penyelenggaran pemerintahan dalam memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola adalah benar-benar bermuara untuk kesejahteraan masyarakat Kendal.

Pihaknya juga memaknai momentum ini sebagai wujud tanggung jawab bersama kita dalam membangun Kendal semakin transparan dan berkeadilan.

"Perlu saya sampaikan bahwa penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya. Tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip pada efisiensi dan efektifitas guna menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif," tutur Bupati Kendal.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kendal juga menyampaikan substansi ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Untuk Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.620.362.836.864,00, dan untuk Belanja Daerah sebesar Rp.2.670.362.836.864,00, serta Defisit sebesar Rp50.000.000.000,00.

Selanjutnya untuk Pembiayaan Daerah, pada Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp50.000.000.000,00, dan untum Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp0,00, serta untuk Pembiayaan Netto sebesar Rp50.000.000.000,00. Kemudian untuk SiLPA Tahun Anggaran berkenaan sebesar Rp0,00.

”Demikian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 yang dapat saya sampaikan. Bersama ini pula saya sampaikan Dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 untuk menjadi bahan pembahasan bersama,” tutup Bupati Kendal mengakhiri penyampaiannya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kendal juga membahas Rapat Paripurna Raperda APBD Tahun 2026, dam Paripurna Penyampaian Jawaban Fraksi atas Pendapat Bupati Kendal terhadap Penyampaian Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Kendal.

Diskominfo Kendal/Heri


Indeks Berita