Berita Terkini


Dinarpus Kendal Berikan Penghargaan Sertifikat Audit Kearsipan Internal

Kamis, 09 Oktober 2025 13:54:49

Kendal – Hasil pengawasan kearsipan Kabupaten Kendal menunjukkan peningkatan positif. Tahun 2025 Kabupaten Kendal berhasil menempati peringkat ke-9 se-Jawa Tengah dengan nilai 88,77, naik dari tahun sebelumnya yang memperoleh nilai 86,44. Capaian tersebut masuk dalam kategori Memuaskan, berdasarkan hasil pengawasan kearsipan yang diumumkan, Kamis (09/10/2025).

Dalam rangka mendukung Visi Indonesia Emas 2045 dan visi Kabupaten Kendal melalui misi terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inklusif, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan Penyerahan Penghargaan Sertifikat Audit Kearsipan Internal Tahun 2025, di Gedung Perpustakaan Daerah Kendal.

Kegiatan tersebut diisi dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada 8 perangkat daerah terbaik hasil penilaian internal kearsipan oleh Dinarpus Kendal. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja dalam mengelola arsip dengan tertib, autentik, dan mudah diakses.

Kepala Dinarpus Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi, menyampaikan, bahwa arsip memiliki peran penting terutama ketika dibutuhkan untuk keperluan administrasi dan pengambilan keputusan. Karena itu, diperlukan penataan dan pengelolaan arsip yang baik di setiap perangkat daerah.

"Kunci arsip dinyatakan baik ada dua, yaitu otentik dan mudah ditemukan. Bagi perangkat daerah maupun camat, akan sangat baik bila ada kesadaran dan permintaan kepada kami untuk melakukan pendampingan dalam hal kearsipan," ujar Wahyu Yusuf Akhmadi.

Pihaknya menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan muncul komitmen yang kuat dari masing-masing pimpinan perangkat daerah dan camat dalam membangun sistem kearsipan yang tertib dan profesional.

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari, mengapresiasi langkah Dinarpus Kendal dalam melakukan penilaian internal kearsipan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh perangkat daerah agar terus meningkatkan kualitas tata kelola arsip.

"Kami sudah tegaskan apabila kendala ada di SDM, kita memiliki sekitar 40 tenaga fungsional kearsipan. Dengan sistem kerja yang baru, kita bisa bagi tugas, jadi tidak ada lagi alasan kekurangan SDM dalam penataan arsip," tegas Agus Dwi Lestari.

Lebih lanjut Agus Dwi Lestari menyebut, target ke depan adalah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di Kabupaten Kendal minimal meraih kategori memuaskan, agar tidak ada lagi yang berada pada kategori cukup.

"Harapannya, dengan komitmen bersama, posisi Kabupaten Kendal bisa naik dari peringkat ke-9 tahun depan,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Kendal akan terus mendorong digitalisasi kearsipan di seluruh perangkat daerah, sebagai langkah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih inovatif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

 

(Diskominfo/AK92)


Indeks Berita