Berita Terkini


Hadiri Acara Sosialisasi, Bupati Kendal Sampaikan Pentingnya Toleransi

Senin, 07 Juli 2025 14:50:20

Kendal- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal menggelar Sosialisasi Kewaspadaan Dini untuk Rawat Kearifan Lokal dan Kebhinekaan, Senin (7/7/25) bertempat aula kantor Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

 

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Lila Nasution, para Kepala Desa beserta BPD di Kawedanan Kaliwungu, serta diikuti oleh ratusan aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Kendal.

 

Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando menyampaikan, bahwa kegiatan ini untuk memfasilitasi para penganut aliran kepercayaan di Kabupaten Kendal, agar bersama-sama dalam menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Kendal.

 

"Kegiatan ini tentunya untuk menjaga kerukunan antar umat beragama dan penganut aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa di Kendal, dan menjaga kearifan lokal, serta menjaga kebhinekaan," ujar Alfebian Yulando.

 

Dalam sambutannya, Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, bahwa kegiatan ini untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Kendal, karena mereka penganut aliran kepercayaan ini juga memiliki hak yang sama sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

 

Bupati Kendal berharap, agar masyarakat Kendal bisa terus menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama dan penganut aliran kepercayaan di Kabupaten Kendal.

 

"Harapannya dengan adanya kegiatan ini, sudah tidak ada permasalahan dimasyarakat terkait dengan keberagaman di Kabupaten Kendal, termasuk adanya aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa," tutur Bupati Kendal.

 

Bupati Dyah Kartika Permanasari juga mengajak seluruh masyarakat Kendal untuk terus bersatu, dan menjadikan perbedaan sebagai kekuatan untuk menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Lila Nasution selaku ketua tim pengawas aliran kepercayaan di Kabupaten Kendal mengatakan, bahwa di Kabupaten Kendal terdapat 6 (enam) aliran kepercayaan dengan jumlah totalnya sekitar 600 (enam ratus) orang.

 

"Adapun enam aliran kepercayaan, diantaranya yaitu Cahya Buwana, Sapta Darma Jawa Dipa, Ilmu Kasudan Jati, Palang Putih Nusantara, Janmus Kalimasada," kata Lila Nasution.

 

Menurut Lila keberadaan aliran kepercayaan ini sudah dijamin oleh undang-undang oleh putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga diharapkan aliran kepercayaan ini sebagai bagian dari keberagaman antar umat beragama maupun aliran kepercayaan di masyarakat, sehingga bisa bersama - sama menjaga kondusifitas agar semakin aman dan damai.

 

"Selain itu, dengan kondusifitas diwilayahnya yang terjaga dengan baik, aman, dan nyaman, maka akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Kendal," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kendal.

 

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari ketua koordinator pengawas aliran kepercayaan di Kabupaten Kendal, dan dilanjutkan acara diskusi.

 

Diskominfo Kendal/Heri


Indeks Berita