Kendal- Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kendal menyerahkan Sertifikat Halal dan Sertifikat Merk bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kendal, Rabu (28/5/2025) bertempat di Aula Disdagkop UKM Kendal.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Disdagkop UMK Kendal, Toni Ari Wibowo kepada 2 sertifikat halal dan 6 sertifikat merk kepada pelaku UMKM.
"Hari ini Disdagkop UKM Kendal menyerahkan sertifikat halal dan merk kepada 8 orang pelaku UMKM, yang mana ini kolaborasi yang dilakukan oleh pendampingan dari Pusat Layanan Terpadu (PLUT Disdagkop UKM Kendal bersama dengan Mahasiswa KKN Fakultas Hukum Undip Semarang," ujar Toni Ari Wibowo.
Ia menjelaskan, dua orang yang mendapatkan sertifikat halal, yaitu atas nama Muhamad Sobirin dengan Produk Bakeri jenis Pitza dan Donat, dan atas Nama Kunila dengan produk Bakeri jenis makanan Pia dan Bolen pisang.
Kemudian, lanjut Toni, untuk sertifikat merk diserahkan kepada orang 6 orang pelaku UMKM, diantaranya pertama atas nama Dyah Ayu Wardani dengan merk Hawai Pizza. Kedua, atas nama Dasri dengan merek Amandalicious pemilik dengan produk rengginang, kerupuk ikan, kerupuk cumi. Ketiga atas nama Umyati dengan merk Umi Yummy! produk rengginang dan krupuk Ikan dengan perasa.
"Keempat, atas nama Jumilah dengan Merk Sealsa dengan produk Bakso Ikan, dan Pepes Ikan. Kelima atas nama Rofi'atun Nikmah dengan Merk Rayyan Fish produk ikan Asin, ikan Krispi, ikan Kering, dan yang keenam atas nama Fathur Rohman dengan merk Kalidamar produk beras," terang Toni Ari Wibowo.
Ia berharap, dengan Fasilitasi yang diberikan harapannya UMKM di Kabupaten Kendal naik kelas, sehingga bisa lebih meningkatkan kesejahteraan bagi keluarga dan masyarakat di sekitarnya.
Sementara itu, Kunila Pelaku UKM dengan produk Pia Sanila menyampaikan, terima kasih atas perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kendal yang telah memfasilitasi serifikat halal, sehingga harapannya produk Pia Sanila bisa lebih di kenal dan diminati oleh masyarakat Kabupaten Kendal dan sekitarnya.
Sedangkan Umyati Kendal yang mendapatkan fasilitasi sertifikat merk menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa KKN Undip dan Pemkab Kendal yang terus memberikan pendampingan hingga saat ini sudah mendapatkan hak paten untuk merk Umi Yummy!.
"Harapannya produk yang saya miliki bisa lebih maju dan lebih dikenal, sehingga produksinya juga lebih meningkat," harap Umyati.
Diskominfo Kendal/Heri