Kendal - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi Kewaspadaan Dini Dalam Upaya Mengantisipasi Berkembangnya Paham Radikal di Kabupaten Kendal, Selasa (20/12/2022) bertempat di Gedung Abdi Praja Kabupaten Kendal.
Dalam acara tersebut menghadirkan 3 narasumber, yaitu Gus Muhammad Ilyas, S.H., M.H, selaku Pimpinan Padepokan Pring Jagad yang juga Majelis Dewan Pendekar Pagar Nusa Kendal, Kasdim Kendal, Mayor Inf. Sukamto, Kabag OP Polres Kendal, Kompol Winarno Panji Kusumo, S.H., M.A., dan diikuti oleh para santri dan para aggota Pagar Nusa Kendal.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Suharjo mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah berkembangnya paham radikal di Kabupaten Kendal, sehingga dibutuhkan peran serta semua pihak termasuk para santri dan organisasi-organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Kendal.
Menurut Suharjo, paham radikal ini adalah paham yang bertentangan dengan ideologi Pacasila, sehingga harus dicegah secara bersama-sama.
"Saya mengajak para santri, lembaga maupun organisasi kemasyarakatan untuk ikut peran serta mencegah berkembangnya paham radikal. Maka, jika ada indikasi yang mencurigakan terkait paham radikal untuk bisa dilaporkan agar bisa dicegah sejak dini," tutur Suharjo.
Suharjo juga berpesan, agar berpegang teguh terhadap Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan bhinneka tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Acara dilanjutkan dengan paparan materi dari narasumber. Kasdim Kendal, Mayor Inf. Sukamto dalam paparannya mengatakan, untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Indonesia, yaitu dengan menjaga persatuan dan kesatuan.
Sementara Kabag Ops Polres Kendal, Winarno Panji Kusumo menyampaikan, bahwa 4 Pilar MPR RI yang disampaikan oleh Kepala Kesbangpol kendal adalah satu kesatuan, yang mana harus menjadi pandasi dalam kehidupan berbagsa dan bernegara, sehingga dapat menjalani kehidupan yang damai.
Ia juga menyampaikan, agar terciptanya keamanan dan kenyamanan suatu wilayah, maka harus bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayahya masing-masing, salah satunya dengan cara saling menghormati antar umat beragama.
Sedangkan Gus Ilyas menyampaikan, bahwa toleransi antar umat beragama harus dijaga dengan baik, agar memunculkan keadilan dan keseimbangan di dalam kehidupan berbagsa dan bernegara.
"Jika muncul paham-paham radikal, maka ini menjadi tugas kita bersama untuk ikut serta mencegah berkembangnya paham radikalisme di Kabupaten Kendal," tutur Gus Ilyas.
Diskominfo/HR