Kendal- DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Tahun 2021, Senin (16/08/2021) bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal.
Dalam rapat tersebut hadir Bupati Kendal Dico M Ganinduto B.Sc beserta Forkopimda Kendal, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun S.H.I dan para Wakil Ketua DPRD Kendal beserta anggotanya.
Disampaikan oleh Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, bahwa acara rapat Paripurna Istimewa hari ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena tahun ini di Kabupaten Kendal khususnya, dan Indonesia pada umumnya sedang mengalami pademi wabah Covid-19, sehingga dalam menjalankan tatanan norma baru ini ada terdapat pembatasan untuk menjalankan kegiatan, termasuk di dalam mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI.
"Sejarah Perjuangan untuk mencapai kemerdekaan, memerlukan waktu yang panjang dan pengorbanan jiwa raga dan harta yang tidak sedikit. Para Pahlawan yang dengan gagah berani mengusir penjajah dari bumi Pertiwi dan atas Ridho Allah SWT, sehingga pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia dapat mewujudkan kemerdekaannya," tutur Muhammad Makmun.
Menurut Ketua DPRD Kendal, mendengar Pidato Kenegaraan merupakan hal yang sangat penting dilakukan guna meningkatkan tali persatuan dan kesatuan, serta menumbuhkan rasa nasionalisme dalam diri masing-masing. Momen Peringatan Proklamasi Kemerdekaan tahun ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih positif dalam membangun Kabupaten Kendal.
Kemudian acara dilanjutkan dengan mendengarkan secara sesama Pidato Kenegaraan dari Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo secara virtual yang juga dapat diikuti oleh masyarakat melalui link https://youtu.be/MOI50qiAsvE.
(Diskominfo/HR)