Berita Terkini


Rapat Paripurna, Bupati Kendal Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan

Kamis, 05 Agustus 2021 13:31:24

Kendal- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kabupaten Kendal Tahun 2021, Kamis (05/08/2021) di Gedung Paripurna DPRD Kendal.


Hadir dalam rapat tersebut Bupati Kendal Dico M Ganinduto B.Sc, Wakil Bupati Kendal H Windu Suko Basuki, S.H, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, S.H.I, beserta Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kendal, serta diikuti oleh para Kepala OPD dan masyarakat melalui Dalam Jaringan (Daring).

 

Dalam penyampaiannya, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan bahwa Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PPASP) disampaikan ke DPRD pada minggu pertama bulan Agustus untuk dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD sebagai pembahasan pendahuluan RAPBD Perubahan Tahun 2021.

 

Lanjut Bupati Kendal, acuan yang digunakan dalam menyusun Rancangan KUPA PPASP ini, diantaranya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2016-2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2016, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2016-2021, dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal, serta Peraturan Bupati Kendal Nomor ... Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kendal Tahun 2021.


“Program dan kegiatan prioritas dalam KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun 2021 ini di rencanakan untuk persiapan kegiatan sekaligus mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021,” terang Bupati Dico.


Bupati menjelaskan bahwa secara garis besar proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam Rancangan KUPA dan PPASP Kabupaten Kendal Tahun 2021, yaitu Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.2.278.236.519.171,00, setelah perubahan menjadi sebesar Rp.2.244.219.389.256,00, terdiri atas, pertama Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.415.542.060.688,00, setelah perubahan menjadi Rp.415.542.060.688,00. Kedua Dana Perimbangan sebelum perubahan sebesar Rp.1.768.204.458.483,00, setelah perubahan menjadi Rp.1.734.187.328.568,00. Ketiga lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebelum perubahan sebesar Rp.94.490.000.000,00 setelah perubahan menjadi Rp.94.490.000.000,00.

 

Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.2.312.194.067.943,00, setelah perubahan menjadi Rp.2.429.434.871.524,00, terdiri atas pertama adalah Belanja Operasi sebelum perubahan sebesar Rp.1.758.177.938.243,00, setelah perubahan menjadi Rp.1.875.690.347.283,00. Kedua, Belanja Modal sebelum perubahan sebesar Rp.174.670.048.442,00, setelah perubahan menjadi Rp.177.024.037.437,00. Ketiga, Belanja tidak Terduga sebelum perubahan sebesar Rp. 7.860.000.000,00, setelah perubahan menjadi Rp.2.500.259.000,00 dan keempat Belanja Transfer sebelum perubahan sebesar Rp. 371.486.081.258,00, setelah perubahan menjadi Rp.374.220.227.804,00.

 

Pembiayaan Netto sebelum perubahan sebesar Rp.33.957.548.772,00, setelah perubahan menjadi Rp.185.215.482.268,00 terdiri atas pertama adalah Penerimaan Pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp.51.957.548.772,00, setelah perubahan menjadi Rp.197.030.482.268,00. Kedua, Pengeluaran Pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp. 18.000.000.000,00, setelah perubahan menjadi Rp.11.815.000.000,00.

 

“Demikian penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021, selanjutnya mohon berkenan untuk dibahas bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD untuk disepakati bersama yang selanjutnya dituangkan dalam Nota Kesepakatan," tutup Bupati Kendal mengakhiri penyampaiannya.

 

Acara diakhiri dengan penyerahan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2021 oleh Bupati Kendal kepada Ketua DPRD Kendal.

Diskominfo/HR


Indeks Berita