Berita Terkini


Pemkab Kendal Gelar Bakti Sosial Penanganan Covid-19 di Kaliwungu

Kamis, 24 Juni 2021 16:53:45

Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal kembali menggelar Apel Kesiapan Bakti Sosial Penanganan Virus Covid-19. Kali ini dilakukan di Desa Sarirejo , tepatnya di halaman Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Kamis (24/06/2021).

Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, Bupati Kendal Dico M. Ganinduto B.Sc didampingi Forkopimda Kendal dan OPD terkait, Ketua MUI dan ketua BAZNAS Kabupaten Kendal dan Camat Kaliwungu.

Dalam laporannya, Kepala Kesebangpol Kendal Marwoto, S.E menyampaikan, maksud dan tujuannya adalah untuk menyamakan visi, misi, persepsi dan kesatuan langkah antara Pemerintah Daerah,TNI dan Polri, agar meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Prokes. “Selain itu, juga dapat menurunnya angka kasus penyebaran covid 19 serta terbebas dari pandemi covid 19, dan terciptanya stabilitas dan kondusifitas wilayah di daerah Kabupaten Kendal yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Dico menyampaikan, merupakan sebuah kebahagiaan bagi dirinya, karena mendapatkan kesempatan bersilaturrahim bersama masyarakat, dalam suasana kekeluargaan dan kebersamaan, semoga kita semua diberikan kesehatan.

Bupati Kendal juga menyampaikan, di Kabupaten Kendal Kasus Covid-19 masih tinggi dan mengalami kenaikan yang cukup signifikan beberapa pekan terakhir. Sehingga menyebabkan hampir semua rumah sakit rujukan covid-19 di Kabupaten Kendal penuh. Juga angka kematian masih tinggi, sehingga diharapkan masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 atau yang positif tanpa gejala agar melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, serta harus segera melaporkan ke bidan desa atau Puskesmas untuk segera mendapatkan tindakan.

“Guna mencegah penularan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kendal saat ini sedang melaksanakan vaksinasi dengan total yang sudah tervaksinasi hingga bulan Mei 2021 sudah mencapai 53.939 orang, dan nantinya semua masyarakat akan mendapatan vaksin. Saya harap seluruh masyarakat Kaliwungu dapat bersama-sama menyukseskan vaksinasi Covid-19 guna melawan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kendal, sehingga perekonomian dapat kembali normal dan bangkit,” tambah Bupati Dico.

Ia menerangkan, dalam mencegah penularan covid-19 di Kendal, Pemerintah Kabupaten Kendal memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan mulai tanggal 15 Juni 2021 s/d 28 Juni 2021.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk sementara menunda atau meniadakan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti, rombongan ziarah, pengajian, walimahan, resepsi dan kegiatan sejenisnya. Karena ini adalah ikhtiar bersama-sama dalam rangka menghilangkan wabah Covid-19 di Indonesia khususnya di Kendal sehingga perekonomian bisa kembali normal lagi dan bangkit lagi,” harap Bupati Dico.

Dalam kegiatan tersebut telah dilaksanakan vaksinasi atau pemberian vaksin kepada kurang lebih 82 orang. Penyemprotan disinfektan di 11 titik lokasi ( 8 RT ) dan 3 Masjid oleh anggota TNI dan Polri. Pembagian masker sejumlah 1000 pcs untuk warga di lokasi penyemprotan. Pemasangan stiker tanda batas jamaah sejumlah 1.000 lembar di 3 Masdjid dan 2 Musholla.

Selain itu, juga pemasangan spanduk himbauan patuh protokol kesehatan di 11 titik lokasi penyemprotan di Kecamatan Kaliwungu. Penyampaian surat edaran bersama Bupati Kendal dan MUI Kendal tentang pengendalian dan pencegahan COVID-19 di Kabupaten Kendal untuk diinformasikan kepada segenap anggota masyarakat .

Terakhir adalah peninjauan lokasi pelaksanaan pemberian vaksinasi dan lokasi lockdown oleh bupati Kendal didampingi Forkopimda Kendal, OPD terkait, Ketua MUI, dan Ketua BAZNAS kab Kendal.

(Diskominfo/HR).


Indeks Berita