Berita Terkini


Dico M. Ganinduto Sampaikan 4 Hal dalam Rakor Kondusivitas Wilayah

Kamis, 15 April 2021 13:11:31

Kendal - Pemerintah Kabupaten Kendal dalam rangka menjaga terpeliharanya stabilitas dan kondusivitas wilayah, maka telah dilakukan Rapat Koordinasi di Pendopo Tumenggung Bahurekso bersama jajaran Forkopimcam, Forkopimda termasuk TNI dan Polri, Kamis (15/4/2021).

Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, B.Sc menyampaikan 4 hal yang menjadi pokok pembahasan dalam rakor, diantaranya yang pertama terkait Surat Edaran (SE) Menteri Agama No 4 Tahun 2021 tentang panduan ibadah dan SE Bupati No 451/1082/2021 tentang panduan ibadah.

Kedua perihal anjuran Mudik lebaran, ketiga melakukan antisipasi Radikalisme dan Terorisme selama bulan suci ramdhan dan keempat menyangkut pengendalian stabilitas harga, ketersediaan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat selama bulan suci ramadhan.

Lebih lanjut Dico M. Ganinduto mengucapkan edaran untuk pelaksanaan ibadah diluar rumah tetap harus memperhatikan adanya protokol kesehatan.” Tahun ini kita sudah bisa melaksanakan ibadah diluar rumah, tapi ada beberapa syarat tentunya baik dari kapasitas orang harus 50 %, termasuk tidak mengabaikan prokes seperti adanya jaga jarak selama beribadah,” ujar Dico M. Ganinduto.

Adapun dasar diselenggarakannya Rakor Kondusivitas oleh Kesbangpol kendal yaitu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.

Sementara dari Rakor diharapkan terselenggaranya Ibadah di bulan Ramadhan dengan aman dan terhindar dari penyebaran covid 19 dengan penerapan Protokol Kesehatan, kemudian Terciptanya koordinasi, konsolidasi serta hubungan yang sinergi.

 

(Diskominfo/AK)


Indeks Berita