Berita Terkini


KEJARI KENDAL GELAR PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK KEJAHATAN 2019-2020

Rabu, 23 September 2020 17:10:11

Kendal - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kendal melakukan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan umum periode bulan Desember 2019 - September 2020, Rabu (23/09/2020) bertempat di halaman Kejaksaaan Negeri Kendal, Jawa Tengah.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Ronaldwin, Asisten Administrasi Sekda Kendal Tatang Iskandariyanto, Kepala DKK Kendal Ferinando Rad Bonai, Kapolres Kendal AKBP. Ali Wardana, Kepala BNNK Kendal AKBP. Sharlin Tjahaja Frimer Arie, Kepala Pengadilan Negeri dan Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Kendal.

Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Ronaldwin menjelaskan, pemusnahan barang bukti khusus untuk tindak pidana umum ini adalah hasil penanganan perkara di tahun 2019 sampai September 2020. "Ada sekitar 55-60 kasus perkara, dan beberapa jenis barang bukti kejahatan terdiri dari pil dan obat-obatan terlarang sekitar 40.011 butir, ini angka yang cukup punya daya rusak yang luar biasa," ujarnya.

Lanjut Ronaldwin, selain itu, juga ada ganja sebesar 4,4 gram, tembakau gorila sekitar 3,1 dan sabu 283 gram, serta alat bukti seperti senjata tajam dan ada senjata sofgan.

"Kegiatan ini akan terus digelar, dan kami sampaikan kepada masyarakat, bahwa kami akan terus menerus menekan angka terjadinya tindak pidana terutama pada kejahatan narkoba," tutup Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Ronaldwin.

Adapun pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin pemusnah dari Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, dibakar dan menggunakan mesin pemotong besi.

(Diskominfo/HR)


Indeks Berita