Berita Terkini


RAPAT PARIPURNA DPRD, WAKIL BUPATI KENDAL SAMPAIKAN RPAPBD ANGGARAN 2020

Jumat, 04 September 2020 20:54:32

Kendal- Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, M.Si diwakili oleh Wakil Bupati Kendal, Drs. H. Masrur Masykur menyampaikan Jawaban Bupati Kendal Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kendal Terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020, Jumat (04/09/2020) bertempat di gedung Paripurna DPRD Kendal.

Dalam penyampaiannya Wakil Bupati Masrur mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan yang telah menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020.

"Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada Anggota Dewan melalui juru bicara fraksi masing-masing, baik berupa penanyaan, saran, masukan, apresiasi, kritik, dorongan dan motivasi terhadap upaya dan kinerja yang telah kami capai dan rencana kegiatan ke depan," ujarnya.

Lanjut Wakil Bupati Kendal, "kemudian saya sampaikan, yang pertama adalah Racangan Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2020 mengalami penurunan yang sangat drastis, baik diri segi pendapatan daerah maupun belanja daerahnya. Hal ini terjadi dikarenakan adanya bencana non alam pandemi Virus Corona Disease 2019 (Covud-19), baik penerimaan dari pusat, provinsi maupun dari pendapatan asli daerah yang imbasnya pada penyesuaian belanja".

Kedua, prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid19 adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan,  keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran serta tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19.

Ketiga, dengan adanya wabah bencana non alam pandemi Covid-19 dan harus segera ditangani sehingga Pemerintah pusat mengeluarkan aturan kebijakan untuk refocusing kegiatan dan realokasi anggaran guna pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 tersebut. Dalam rangka melaksanakan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran Pemerintah Kabupaten Kendal baik lewat belanja langsung maupun belanja tidak Iangsung telah mangalokasikan anggaran sebesar Rp. 59 617 596 120.00 (lima puluh sembilan miliar enam ratus tujuh balas juta Iima ratus sembilan puluh enam ribu seratus dua puluh rupiah). Alokasi tersebut digunakan untuk penanganan pada tiga bidang yaitu penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penanganan dampak sosial.

"Sekali lagi saya menyampaikan ucapan terima kasih atas kritik dan saran serta masukan tentang penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, sehingga akan menjadikan RPAPBD Tahun Anggaran 2020 lebih baik dan sempurna, dan nantinya akan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan Daerah Kabupaten Kendal," tutup Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur.

(Diskominfo/HR)


Indeks Berita