Berita Terkini


Selama 14 Hari Dikarantina, Saat Ini 4 Orang Diperbolehkan Pulang

Sabtu, 09 Mei 2020 14:39:43

Kendal – Pemudik yang sebelumnya berada di rumah karantina Desa Pucangrejo Kecamatan Gemuh Kendal, saat ini sudah diperbolehkan untuk pulang kerumah masing-masing lantaran telah melakukan karantina selama 14 hari, Sabtu (9/5/2020).

Salah satu warga yang di karantina, Mujahidin merupakan warga Desa Pucangrejo yang sebelumnya pulang dari Korea Selatan dinyatakan sehat lantaran selama masa karantina tidak memiliki gejala maupun sakit selama 14 hari dirinya tinggal di SD Pucangrejo yang menjadi tempat karantina.

Selama masa karantina Mujahidin mengatakan, tinggal 14 hari di rumah karantina mendapatkan pelayanan yang baik. Pemudik yang dikarantina dijamin kebutuhan makan dan minum serta mendapat pemeriksaan kesehatan setiap harinya.

“Selama dikarantina disini baik pelayanannya, semua seperti keluarga. Kita yang dikarantina jadi merasa betah tidak seperti diasingkan. Setelah pulang nanti saya tetap mematuhi anjuran untuk tidak berpergian,” jelasnya sembari mengemasi tas dan barang yang dibawa dari Korea.

Sementara Kepala Desa Pucangrejo, Agus Riyanto mengatakan dari pertama rumah karantina dibuka sudah ada delapan orang yang selesai menjalani masa karantina dan saat ini 4 orang telah diperbolehkan untuk pulang.

“Sampai hari Sabtu (09/05/2020) menyisakan empat orang yang harus menjalani karantina dan yang sudah selesai menjalani karantina pekan lalu ada empat dan sekarang empat jadi totalnya delapan yang sudah lulus karantina,” jelasnya.

Lebih lanjut untuk warganya yang masih menjalani karantina, terus dipantau kesehatannya untuk memastikan kondisi tubuhnya bebas dari virus covid 19. Sementara  8 orang yang sudah selesai masa karantina, dinyatakan sehat oleh petugas kesehatan yang bertugas di rumah karantina dan turut diberikan piagam penghargaan dari pemerintah desa. (Kominfo/AK)


Indeks Berita