KENDAL - Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, M.Si, Selasa (3/3/2020), di Pendopo Tumenggung Bahurekso, menyerahkan Surat Keputusan ( SK ) Pensiun secara simbolis kepada 252 Aparatur Sipil Negara ( ASN ). Dan ASN dengan mas kerja paling lama adalah Subandriyo, S.Pd (jabatan Guru Madya SDN Tebet Limbangan), dengan masa kerja 40 tahun 8 bulan.
Bupati Mirna pada kesempatan tersebut mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kendal merasa kehilangan sumber daya manusia yang handal di bidangnya masing - masing. "Semoga pengabdian dari panjenengan semua mendapatkan balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa, serta permohonan maaf secara pribadi dan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Kendal atas segala kekurangan dan khilaf selama ini," ungkap Mirna.
Selanjutnya, Bupati menyampaikan ucapan selamat menjalani masa pensiun dan mengharapkan ASN yang telah purna tugas senantiasa diberikan kesehatan, panjang umur dan keberkahan usia.
"Mudah-mudahan masa pensiun tidak menjadi penghalang dalam berkarya dan pengabdian di lingkungan masing-masing dengan ikhlas dengan senantiasa menjaga nama baik serta kehormatan diri, keluarga dan pemerintah tempat bertugas dulunya (tetap jaga hubungan baik dengan para rekan kerja sebelumnya). Jadilah pensiun yang berkualitas dan handal," ujar Bupati.
Dengan melalui prinsip “mengabdi tak kan pernah berhenti kepada negeri”, menurut Bupati perjuangan para pensiunan ASN harus terus menerus dilakukan. Anggapan dan pikiran, bahwa bila telah purna tugas “hidup dengan tenang dan tidak perlu beraktivitas” harus dibunag jauh - jauh. Anggapan yang keliru tersebut justru akan membuat kondisi baik fisik maupun psikis akan cepat menurun.
Pada sambutannnya Bupati Kendal mengajak para pensiunan ASN Kabupaten Kendal untuk bergandengan tangan untuk bersama-sama terus berkarya demi kemajuan Kabupaten Kendal.
Sementara, Kepala BKPP Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kendal berterima kasih dan berbangga atas prestasi, dedikasi dan pengabdian panjenengan para ASN purna tugas selama bekerja, tidak ada catatan pelanggaran atas disiplin dan sengketa dan permasalahan dengan pihak lain.
"Usia pensiun bukanlah akhir dari segalanya. Pasalnya, banyak teladan yang masih bisa menjadi inspirasi dalam berkarya di usia senja. Maka, kepada ASN purna tugas untuk selalu menumbuhkan optimisme, untuk selalu menjalin hubungan yang baik dan sinergitas dengan Pemkab.Kendal dalam memberikan kontribusi dan tetap berkarya demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Kendal tercinta ini," tuturnya. ( Kominfo / heDJ )