Berita Terkini


BUPATI KENDAL SHOLAT DZUHUR BERJAMAAH DI DESA CENING

Kamis, 26 Desember 2019 17:16:13

Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan Sholat Dzuhur Berjamaah Bersama Bupati Kendal, Kamis (26/12/2019) bertempat di Masjid Miftachul Huda  Desa Cening Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Dalam kegiatan itu, Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, M.Si., bersama dengan para Kepala OPD, Forkopimda, Camat Singorojo beserta Forkopimcam, para Kepala Desa di Kecamatang Singorojo, serta ratusan masyarakat di Kecamatan Singorojo melakukan Sholat Dzuhur berjamaah.

Usai sholat berjamaah, kegiatan dilanjut dengan acara interaktif antara masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Kendal. Penjabat Kepala Desa Cening, Rihadi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, Khususnya kepada Bupati Mirna Annisa karena program perbaikan infrastruktur jalan di Desa Cening tinggal sedikit lagi akan selesai. Ia meminta kepada Bupati Mirna untuk meyelesaiakan perbaikan infrastruktur jalan Njoho menuju ke Cening Lor.

Selain itu, Fauzan dari Paguyuban RT/RW menanyakan  terkait dengan seragam baju batik untuk seragam paguyuban belum samapi hingga tingkat desa. Kemudian Abdul Ghofur Takmir Masjid Miftachul Huda  Desa Cening menyampaikan terkait akan merenovasi pembangunan masjid, dan meminta agar nanti Ibu Bupati Mirna bisa ikut membantunya.

Semua yang disampaikan oleh masyarakat direspon dengan baik oleh Bupati Mirna. Dirinya mengatakan, urusan perbaikan infrastruktur jalan masyarakat tidak perlu khawatir karena pasti dari Pemerintah Kabupaten Kendal akan bertanggung jawab, dan akan terealisasikan pada tahun 2020. Terkait perbaikan pembangunan masjid, Bupati Mirna mengatakan bahwa jika itu menjadi keperluan masyarakat apalagi itu tempat ibadah pasti akan ikut berpartisipasi dalam pembangunannya.

Selanjutnya menjawab apa yang di sampaikan saudara Fauzan, Bupati lansgung menanyakan kepada Camat Singorojo, Sucipto, S.STP. “Coba saya tanyakan ke Pak Camat Sucipto apakah seragamnya sudah jadi apa belum, ternyata seragamnya sudah jadi dan sudah sampai di kecamatan, tinngal membaginya saja,” tutur  Bupati Mirna.

Bupati Mirna juga menyampaikan, terkait Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan program ruma tidak layak huni, RT/RW wajib memberikan surat keterangan yang sebenar-benarnya atas warga yang menerimanya bantuan bantuan tersebut. “Peran RT/RW adanya bantua tersebut harus menyatakan sebenarnya, jangan samapai mereka yang mampu juga ikut mendapatkan bantuan, karena bantuan ini benar-benar untuk warga miskin yang selayaknya mendapatkannya,” terang Bupati Kendal tersebut.

Acara diakhiri dengan penyerahan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kendal, diantaranya adalah gerobak bakso, wajan untuk pengolahan gula aren, uang kas untuk masjid Rp 5 juta, bantuan air bersih di 2 dusun di Kecamatan Singorojo dan 150 paket bahagia serta kursi roda.

(Diskominfo/HR)


Indeks Berita