Kendal- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal mengadakan Sosialisasi Keamanan Informasi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun 2019, Kamis (21/11/2019) bertempat di Lantai 2 Gedung PUPR Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Diskominfo Kendal, Wiwit Andarsono, S.STP., Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo Kendal, Juweni, S.Sos, M.Si., dan diikuti oleh 55 orang peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Kendal. Kegiatan ini menghadirkan 2 narasumber yaitu Bapak Eko Yon Handri, S.ST., M.M., Kasi Pemenuhan Teknis Sistem Sertifikat Elektronik dan Bapak Sofu Risqi Yulian Saputra, S.Tr.TP dari Balai Sertifikasi Elektronik BSSN.
Dalam laporannya Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo Kendal, Juweni menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi tersebut. "Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas/kemampuan SDM guna menunjang pengamanan dan percepatan penyampaian berita / informasi rahasia dan rahasia negara dengan optimalisasi Jaring Komunikasi Sandi (JKS) siber security, dan penyampaian informasi clan pengetahuan akan pentingnya kemanfaatan TTE dalam penyelenggaraan birokrasi daerah, dan pemahaman alur penerapan TTE terutama pada Sistem SIKD," ujarnya.
Ia berharap, hasil hasil dari sosialisasi ini peserta dapat memahami alur penerapan TTE pada sistem SIKD dan selanjutnya mempraktekan pada berkas kearsipan dinamis di masing-masing OPD.
Sementara dalam sambutannya Plt. Kepala Diskominfo Kendal, Wiwit Andariyono, S.STP., menyampaikan, seiring berkembangnya ilmu pengetahuan, khususnya dalam teknologi informasi berdampak pada banyak cara yang muncul dalam membobol sistem informasi milik pemerintah maupun individu. Pengamanan menjadi hal yang wajib. Pengamanan informasi dapat berupa kebijakan, prosedur, dan pengukuran teknik yang digunakan untuk mencegah akses yang tidak sah, penggantian, pencurian, atau kerusakan fisik pada sistem informasi.
“Sosialisasi ini sebagai langkah antisipasi dan pencegahan serangan/peretasan malware terhadap system informasi elektronik Pemerintah Pusat dan Daerah. Dengan adanya revolusi industri 4.0 tantangan dan ancaman semakin meningkat, semua serba elektronik dan serba cepat, sehingga menuntut pengambilan keputusan yang cepat di manapun berada,” kata Wiwit Andariyono.
Menurut Plt. Kepala Diskominfo Kendal, dengan teknologi yang ada, hal ini sangat memungkinkan, namun keabsahan dan legalitas harus ditetapkan dengan kebijakan dan sistem/aplikasi yang credibel dan tersertifikasi oleh lembaga berwenang sesuai ketentuan. Sertifikat Elektronik (Tanda tangan digital/Digital signature) menjadi solusi dan menjadi salah satu target prioritas yang telah disepakati dan dikembangkan oleh Kabupaten Kendal yang bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Balai Sertiflkasi Elektronik, untuk proses percepatan dan peningkatan pelayanan publik yang efektif dan eflsien. Hal tersebut sebagai langkah awal, dalam acara ini Dinas Kominfo dan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) telah melakukan perjanjian kerjasama," ujarnya.
"Ada beberapa sistem yang sudah dalam proses, diantaranya adalah Sistem Dianter, Sistem SPPT PBB, Sistem SIKD, dan akan melakukan registrasi/pendaftaran Sertifikat Elektronik bagi seluruh Kepala OPD Kendal dan selanjutnya, akan diimplementasikan dalam proses persuratan dan administrasi jajaran Kepala OPD," terang Plt. Kepala Diskominfo Kendal tersebut.
Maka, lanjut Wiwit, peran persandian sangat kompleks dan berat, keamanan informasi menjadi aspek penting mengingat bocornya informasi strategis akan berpengaruh terhadap kinerja birokrasi dan tingkat keberhasilan pelaksanaan kebijakan pemerintah di berbagaj bidang. Dalam hal ini, terdapat 3 (tiga) aspek yang harus diperhatikan, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM), Proses dan Teknologi. SDM merupakan unsur utama yang harus diperhatikan dalam menunjang keamanan informasi. Karena itu, diperlukan kecakapan dan integritas yang baik karena secanggih apapun teknologi, jika tidak diimbangi dengan kecakapan dan integritas yang bajk, maka hasilnya tidak akan maksimal.
Ia juga mengatakan, bahwa SDM merupakan salah satu tolok ukur kesiapan dan kemampuan untuk melaksanakan setiap tugas, pekerjaan dan pelayanan, utamanya yang langsung pada user dan masyarakat, maka peningkatan kualitas SDM merupakan sebuah keniscayaan. “Mudah-mudahan sosialiasai ini dapat memberikan wawasan, gambaran, pemahaman bagi seluruh peserta sehingga dapat merubah pola pikir, pola tindak, dan pola sikap dalam pengambilan dan penentuan suatu keputusan/kebijakan demi perkembangan, kemajuan dan meningkatkan pemanfaatan persandian, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam bidang pengamanan berita/mformasi dan kebijakan strategis di segala bidang demi suksesnya pembangunan serta menjaga kesatuan NKRI,” tutup Wiwit mengakhiri sambutannya sekaligus membuka acara.
Pada acara itu, para narasumber memaparkan materi tentang Keamaan Informasi, dan Implementasi Tanda Tangan Elektronik pada dokumen atau aplikasi yang akan ditandatangani secara elektronik.
(Diskominfo/HR)