KENDAL - Lokalisasi Gambilangu telah ditutup pada 19 Nopember 2019 dan para Pekerja Seks Komersial ( PSK ) telah diberikan pembinaan dan pesangon oleh Pemerintah. Namun seiiring dengan berjalannya waktu pekerjaan menjajakan diri kemungkinan akan kembali digeluti karena berbagai faktor khususnya uang yang biasanya mereka terima dengan mudah bahkan cenderung besar nominalnya.
Terkait dengan hal tersebut, Komisi Penanggulangan AIDS Indonesia ( KPAI ) dari Propinsi Jawa Tengah Bekerjasama dengan KPA Kabupaten / Kota dengan dukungan Pemkab / Pemkot telah mengambil langkah dengan melakukan koordinasi dan kerjasama meningkatkan dan memperketat pengawasan terhadap mobilitas ODHA ( Orang Dengan HIV dan AIDS ) dan PSK yang tempat bekerjanya sudah ditutup.
Hal tersebut disampaikan Drs. Zaenal Arifin, M.Si, Sekretaris KPAI Jawa Tengah, Kamis (21/11/2019) di Ruang Merak Agrowisata Tirto Arum Baru Kendal dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kedungsepur Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Kendal.
Zaenal yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Drs. Ferynando RAD Bonay, menjelaskan,"Persoalan paling berat adalah memantau pergerakan atau mobilisasi ODHA dan PSK lantaran penghuni lokalisasi tidak semuanya penduduk asli daerah yang ditempati lokalisasi."
Dengan jejaring yang dibangun semua lini KPA antar daerah, persoalan tersebut, lanjut Zaenal sedikit banyak mampu dibongkar dan berusaha dicarikan solusinya. "Ke depan kita terus kerjasama dan koordinasi yang terus menerus termasuk mensuport Dinas Kesehatan setempat di luar layanan umum," katanya.
Dipaparkan pula, penanggulangan AIDS secara komprehensif terus akan dilakukan dengan menggandeng para Kepala Desa dan Lurah untuk pendampingan para penderita HIV AIDS ditingkat RT / RW dengan mendirikan Rumah Singgah dan pembentukan kelompok Warga Peduli AIDS ( WPA ).
Sementara, Drs. Ferynando RAD Bonay dalam sambutan pembukaannya, mengatakan, langkah koordinasi KPA antara Kabupaten / Kota Di wilayah Kedungsepur diharapkan tidak pernah putus. Hal tersebut katanya untuk memutus tersebarnya HIV /AIDS yang tidak terdeteksi seiring dengan ditutupnya lokalisasi. "Diperkirakan, walaupun para PSK sudah mendapat pesangon sebagai modal usaha dan bahkan ada yang tidak memperoleh, kembalinya mereka menekuni pekerjaan lawasnya sangat terbuka kemungkinan akan digeluti lagi dengan cara lain yang kurang atau tidak dapat dipantau. Misalnya lewat medsos, on line atau sms," ujarnya.
Sementara, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Muntoha, SKM, M.Kes menambahkan, penanganan HIV AIDS memang tidak mudah perlu mencurahkan perhatian yang penuh alias memerlukan full timer yag bekerja penuh waktu dalam penaggulangan HIV AIDS.
"Di desa penaggulangan HIV AIDS memerlukan peran Kepala Desa untuk menjadi pengurus Rumah Singgah yang diambilkan dari Dana Desa dan anggaran juga bisa dimintakan dari Kemensos," katanya.
Selain itu disampaikan pula dalam menjalankan programnya KPA menyesuaikan dengan regulasi anggaran APBD Kabupaten / Kota setempat.
Diketahui, Rakor Kedungsepur ( Kendal, Demak, Ungaran (ibu kota Kabupaten Semarang), Kota Salatiga, Kota Semarang, dan Purwodadi (ibu kota Kabupaten Grobogan) dengan Kota Semarang sebagai kota intinya ) diikuti sekretaris KPA dari wilayah otonom di eks-karesidenan Semarang. ( Kominfo / heDJ )