Kendal- Sejak 2017 Pemerintah Kabupaten Kendal terus berkomitmen wujudkan semboyan Kendal Beribadat, kini Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, M.Si., telah menutup secara resmi lokalisasi yang berada di Wilayah Kabupaten Kendal, Selasa (19/11/2019).
Dalam acara penutupan tersebut, dihadiri oleh Direktur Rehabilitasi Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos RI, Drs. Waskito Budi Kusumo, M.Si, dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan Wakil Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Turut hadir Wakil Bupati Kendal, Drs. H. Masrur Masykur, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal dan para Kepala OPD Kendal terkait, Forkopimda, Camat Kaliwungu beserta dengan Forkopimcam.
Bupati Mirna Annisa dalam sambutannya mengatakan bahwa penghuni lokalisasi ini adalah orang -orang yang ingin memperbaiki diri. "Saya yakin mbak-mbak yang ada di sini adalah semuanya ingin memperbaiki diri, insaAllah kedepan jalan hidupnya akan lebih baik," ujarnya.
Bupati Mirna juga mengungkapkan, dari tahun 2017 mempunyai niatan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabuten Kendal yang lebih baik, salah satunya dengan menutup lokalisasi yang ada di Wilayah Kendal. “Alhamdullilah pada tahun 2019 lokalisasi di Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu yang berada satu komplek dengan lokalisasi Gambilangu Semarang akhirnya dapat ditutup secara bersama. Ini berkat komunikasi yang baik antara Pemkab Kendal dengan Pemkot Semarang,” ujarnya.
"Terus berjuang dan perbaiki diri, kami dari Pemerintah Kabupaten Kendal akan membantu niatan baik dari mbak-mbak ini dari manapun asalnya. Kami akan mengkomunikasikan kepada pemerintah setempat agar saat mau membuka bisa dibantu mencarikan dana yang tidak menggunakan agunan," tutur Bupati Mirna.
Sementara itu, dalam sambutanya, Waskito Budi Kusumo menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah/Kota yang telah berkomitmen untuk menutup lokalisasi di daerahnya. Hal itu menurutnya sama dengan program Kementerian yang mencanangkan Indonesia Bebas Lokalisasi.
Ia berpesan kepada seluruh penghuni lokalisasi yang sudah penerima bantuan uang sebesar 6 juta, agar bisa dimanfaatkan dengan baik. "Manfaatkanlah bantuan yang diberikan dengan baik, dan ubahlah manset serta harus menitih hidup yang lebih baik lagi," pesan Direktur Rehabilitasi Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos RI tersebut.
Acara diakhiri dengan penyerahan bantuan dari Pemerintah pusat ke Pemerintah Daerah/Kota, dan secara simbolis penyerahan bantuan kepada para penghuni lokalisasi.
(Diskominfo/HR)