KENDAL - Penyelenggaraan / Pelayanan Ibadah Haji di Kabupaten Kendal pada tahun 2019 sudah baik, namun akan semakin ditingkatkan. Demikian salah satu kesimpulan yang diambil dalam kegiatan Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Haji Kabupaten Kendal Tahun 2019, Selasa (19/11/2019) di Ruang Mahogany, Hotel Sae Inn Kendal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Moh. Toha, ST., M.Si., dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Pemerintahan Dan Administrasi Kesejahteraan Sosial Winarno, SH, MM menyampaikan bahwa penyelengraan Ibadah Haji Pada Tahun 2019 / 1440 H sudah berjalan sebagaimana mestinya. Hal tersebut karena tidak ada persoalan berarti terkait dengan dokumen haji, akomodasi, pengeloaan konsumsi serta pengelolaan transportasi. "Pemkab Kendal menaruh perhatian cukup serius dalam setiap penyelenggaraan Ibadah Haji tiap tahun. Sinergitas serta level koordinasi senantiasa kita tingkatkan dengan kementrian Agama, Polres serta Kodim 0715," ungkap Winarno.
Dari Hasil Rakor dengan narasumber dari Kementrian Agama Kabupaten Kendal, Setda Kendal Bagian Administrasi Kesra, MUI Kabupaten Kendal, Polres Kendal dan Kodim Kendal yang diikuti instansi terkait, penyelegaraan Haji tahun depan akan ditingkatkan dengan usulan Gedung Asrama Haji akan dilengkapi dengan fasilitas Manasik Haji dan Bimbingan haji Di Luar Manasik haji akan diselenggarakan mengingat banyak calon jamaah haji asal Kabupaten Kendal yang kebingungan dalam melaksanakan tata cara ber-haji.
Sementara, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kendal Drs. H. Saerozi, M.Si dalam arahannya soal Kebijakan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, mengungkapkan, pelaksanaan ibadah haji dari tahun ke tahun mulai 2014 hingga 2019 Indeks Kepuasan Haji Indonesia semakin meningkat ( 81,52 % ( 2014 ), 82,67 % ( 2015 ), 83,83 % ( 2016 ), 84,85 % ( 2017 ), 85,23 % ( 2018 ) dan 85,91 ( 2019 ). Sehingga penyelenggaraan haji semakin sukses dari tahun ke tahun di Kabupaten Kendal.
Disampaikan pula, biaya ibadah haji yang dibayarkan para calon jemaah haji hanya setengah dari biaya normal yang seharusnya dikeluarkan karena disubsidi Pemerintah. Biaya berangkat haji normal sebesar Rp. 70.142.789,-, sedangkan yang dibayarkan calon jemaah haji sejumlah Rp. 35.235.602,- . "Semakin bertambahnya tahun, biaya ibadah haji akan semakin bertambah ringan menurut kalkulasi. Yang menjadi masalah kuota yang membatasi seseorang ingin ber-haji," ungkapnya.
Ketua Majelis Ulama ( MUI ) Kabupaten Kendal KH. Asroi Thohir sebagai salah satu narasumber mengungkapkan, dalam pelaksanaan Ibadah Haji Kabupaten Kendal Tahun 2019 meskipun berjalan lancar namun masih terdapat sejumlah kekurangan diantaranya, jumlah jamaah haji berisiko tinggi masih cukup besar ( karena usia lanjut dan menderita penyakit kronis ); pengetahuan agama jamaah sebagian besar masih rendah; pemahaman manasik haji para jamaah sebagian besar belum matang. ( Kominfo / heDJ )