KENDAL - Untuk mematangkan Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK ) Kendal, Kementrian Keuangan melalui Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Dr. Robert Leonard Marbun bertemu dengan Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, M.Si yang didampingi Wakil Bupati Kendal Drs. Masrur Masykur, Sekda Kendal Moh. Toha, ST., M.Si. beserta kepala OPD terkait antara lain Kepala Bakeuda Drs Agus Dwi Lestari, Kepala Baperlitbang Drs. Agus Sumaryono dan Plt. Kepala DPMPTSP, Anang Widiasmoro (14/10/2019) di Ruang Ngesti Widhi.
Dalam pertemuan tersebut Bupati Kendal menyatakan kesiapan Pemkab Kendal dalam mendukung Kawasan Ekonomi Khusus yang diproyeksikan mampu menaikkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa tengah sebesar 7 %. "Kami sejak 2016 mulai menata kawasan industri di Kaliwungu yang saat itu belum ada kemajuan yang signifikan. Dan ketika Kabupaten Kendal dipercaya menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, kami telah mempersiapkan diri dengan dengan kebijakan yang berpihak pada investor termasuk perijinan yang mudah, infrastruktur dan bebas pajak," terangnya.
Bupati Mirna juga mengungkapkan, Pemkab Kendal akan mensinergikan KEK dengan industri wisata berupa Desa Wisata yang menonjolkan wajah asli desa dan alamnya serta keberadaan BumDes di 266 desa.
Sementara Dr. Robert Marbun mendukung upaya Pemkab Kendal dalam membangun KEK mulai penyediaan perijinan yang mudah, sarana dan parsarana pendukung dan hal lain terkait. "Kami minta pendekatan yang dilakukan Pemkab Kendal dalam ikut mewujudkan KEK dilakukan senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan semua phak terkait. Jangan sampai ada social Cost yang tinggi. Semua pihak terutama masyarakat di Kabupaten Kendal merasakan peningkatan ekonomi lantaran keberadan KEK yang seharusnya memacu pertumbuhan ekonomi suatu daerah," jelas Marbun.
Terkait dengan pajak untuk KEK, Kepala Kanwil Pajak Jawa Tengah Suparno mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi supaya tidak ada masalah terkait pajak nantinya di KEK. "Kami pada prinsipnya tidak akan membebani investor dengan pajak dan justru mendukung keberlangsungan KEK," katanya.
Sedangkan Sekda Moh. Toha mengungkapkan, "Nantinya luas lahan 1000 hektar untuk KEK saat ini sedang dalam pembahasan untuk ditambah menjadi 4500 hektar. Pembicaraan dengan untuk membuat Raperda masih menunggu kesiapan Dewan karena baru saja terpilih."
Pertemuan yang dihadiri semua unsur terkait Kawasan Ekonomi Khusus Kendal yakni dari Kemenkeu, Kanwil Pajak Jateng, Kantor Pajak Pratama Batang, Kantor Pertanahan, OPD provinsi jateng terkait dan OPD Kendal terkait dilanjutkan dengan pertemuan selanjutnya dengan konsultasi Pemkab Kendal ke pihak Kementrian terkait di Jakarta. ( Kominfo / heDJ )