Berita Terkini


PENDATAAN KELUARGA BAKAL TERINTEGRASI DENGAN SENSUS PENDUDUK 2020

Kamis, 03 Oktober 2019 17:55:53

KENDAL - Pendataan keluarga yang dilakukan oleh para Penyuluh Keluarga Berencana dan para Kader Keluarga Berencana nantinya akan disatukan ( diintegrasikan ) dengan Sensus Kependudukan pada tahun 2020. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan perlindungan Anak, Asrifah, S.Kep, Kamis (3/10/2019) pada pembukaan kegiatan Pelatihan Updating data Offline dan On Line Pendataan Keluarga Tahun 2019 di Agrowisata Tirto Arum Baru Kendal.

"Penggabungan dua kegiatan tersebut membuat pemanfaatan data keluarga lebih maksimal untuk menentukan kebijakan. Hal baru yang akan diukur dalam pendataan keluarga indeks pembangunan keluarga," jelas Asrifah.

Lebih lanjut dibeberkan, pendataan keluarga dilakukan lima tahun sekali. Pada tahun 2015 pendataan keluarga menjadi basis data untuk melihat profil Pasangan Usia Subur ( PUS ), keluarga dengan balita, keluarga dengan remaj dan keluarga dengan lansia.

Pada 2020 nantinya akan ditambahkan sejumlah pendataan antara lain  tentang akta kelahiran, kepemilikan Kartu Keluarga ( KK ), Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) dan tentang anggota keluarga yang merokok.

Sementara Veronika Asih A, SKM Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB menambahkan, pelatihan updating data on line ( daring ) dan off line ( luring ) yang merupakan pemutakhiran / penyempurnaan data yang sudah dilakukan sejak 2016 lalu menjadi pangkal tolak pendtaan keluarga 2020 dan Sensus penduduk 2020 mendatang.

"Dari Kegiatan updating data beberapa tahun terakhir ini masih ada desa atau RW/RT yang masih belum terupdate sampai dengan bulan Desember pada tahun berjalan, tentunya ini sangat memprihatinkan. Untuk itu diharapkan pelatihan ini menjadi modal berharga untuk keberhasilan updating pada tahun 2019," terangnya.

Pelatihan yang diikuti 60 peserta yang terdiri dari 15 Penyuluh Keluarga Berencana lama, 6 Penyuluh Keluarga Berencana baru dan 39 kader penyuluh Keluarga Berencana dari seluruh kecamatan di Kabupaten Kendal, merupakan peresapan data yang lebih besar yakni mempersiapkan kader - kader pendataan untuk melakukan pendataan keluarga di tahun 2020 dan meninputnya.

Pendataan Keluarga ( PK ) akan dilaksanakan oleh kader setempat di bawah pembinaan Penyuluh Keluarga Berencana  dan atau petugas lapangan KB dengan memanfaatkan teknologi informasi. Peran kader KB tidak hanya sebagai pendata namun juga memberikan dukungan motivasi  dan KIE ( Komunikasi, Informasi, Edukasi ) Program KKBPK ( Pelaksanaan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga ) sesuai segmentasi sasaran. ( Kominfo / heDJ )

 


Indeks Berita