Kendal - Rapat Paripurna DPRD Kendal mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kendal terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal (Raperda) Tentang Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2019, Selasa (17/9/2019) bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kendal, Jawa Tengah.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kendal, H. Muhamad Makmun, beserta 35 anggota Dewan. Turut hadir Wakil Bupati Kendal, Drs. Masrur Masykur mewakili Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, M.Si., para kepala OPD Kendal, para camat, LSM dan para Wartawan Pokja Kabupaten Kendal.
Penyampaian pandangan umum antara lain disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang diwakili oleh Mafud Sodiq dari Fraksi PKB memberikan apresiasi positif dan ucapan terima kasih serta penghargaan atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Kendal. Pemerintah Kabupaten telah menyusun dan menyajikan perubahan APBD Kabupaten Kendal tahun Anggaran 2019 pada tanggal 6 September 2019 lalu. “Fraksi PKB berharap ada peningkatan pembangunan yang merata di seluruh Kecamatan dan Desa. Baik Kendal wilayah Pantura maupun Kendal bagian atas sehingga kesejahteraan masyarakat akan meningkat dan terwujud”.
Sedangkan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya yang disampaikan oleh H. M Sarif Hidayatullah, S.H., M.Kn, mengatakan, “pada prinsipnya Fraksi Partai Gerindra dapat menerima penyusunan RAPBD tahun 2019. Kami berharap agar ada keterpaduan antara perencanaan dengan mempertajam prioritas kegiatan pembangunan daerah sehingga dapat dicapai secara merata dan optimal bagi kesejahteraan masyarakat. Terkait dengan pembangunan Inrastruktur, Fraksi kami menanyakan, sampai saat ini, sudah sejauh mana Progres Pembangunan lnfrastruktur di Kabupaten Kendal”.
Dalam pandangan umum Fraksi PPP, H. Abu Suyudi, S.Pd.I., menyampaikan permintaan, “Dalam hitungan tahun berjalan, waktu yang tersisa sangat sedikit, maka Fraksi PPP meminta agar Satuan Kerja Perangkat Daerah bekerja keras dan bergerak cepat cermat dan tepat dalam melaksanakan program dan kegiatan sehingga target-target hendak dicapai terpenuhi serta serapan anggaran bisa dimaksimalkan”.
Fraksi PDIP, melalui Wiwit Widayati menyampaikan pandanganya. Sebagaimana diketahui bersama, arah kebijakan Kabupaten Kendal tahun 2019 adalah terciptanya ‘Kendal Mandiri' melalui ekonomi kerakyatan dan penurunan kemiskinan dengan memperhatikan peningkatan kualitas pelayanan daerah dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk mengurangi pengangguran. Dimana hal tersebut dapat dilakukan melalui penguatan kebijakan / regulasi yang pro investasi dirasa sangat layak untuk segera direalisasikan.
Fraksinya mengingatkan, dengan adanya gambaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, maka banyak perbaikan yang akan segera dilakukan. Guna melaksanakan percepatan pembangunan secara optimal, langkah-langkah harus dilaksanakan secara efektif dan efisien. Untuk mencapai efektivitas dan efisiensi tersebut, selain rencana kerja yang matang, dalam pelaksanaannya pun harus sesegera mungkin dilakukan sehingga tidak terlalu banyak waktu yang terbuang.
Dari Fraksi Amanat Demokrat Sejahtera yang disampaikan oleh Dini Widiastuti, S.E., menyampaikan bahwa Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun 2019 ini menitik-beratkan pada pembangunan insfrasrtruktur, sehingga masih banyak rencana kegiatan-kegiatan yang berupa pelaksanaan pembangunan fisik dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2019 ini. Untuk itu Fraksi ADS berharap kepada Pemerintah Daerah agar bisa memaksimalkan pelaksanaannya, sehingga diharapkan tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang tidak dapat direalisasikan karena alasan waktu yang sudah mepet. Oleh karena itu pihaknya memohon agar dilengkapi schedule kegiatan, karena anggaran yang lahir di setiap OPD pasti disertai schedule karena ini berkaitan dengan kemampuan waktu penyerapan untuk anggaran yang digunakan.
Sedangkan dari Fraksi Karya Nasional yang disampaikan Siswoyo, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa Arah kebijakan tahun 2019 yaitu ”Kendal Mandiri”, yang menitikberatkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan, penurunan kemiskinan dan penurunan pengangguran, disamping itu juga memperhatikan keterlibatan pemuda dalam pembangunan. Fraksi Karya Nasional berharap agar kebijakan tersebut dilaksanakan dengan kesungguhan dan semangat Pemerintah Daerah. OPD dalam penganggaran harus memperhatikan aturan yang berlaku sehingga tidak bertentangan dengan hukum.
Sementara itu, Ketua DPRD Kendal H. Muhammad Makmun mengucapan terima kasih kepada Fraksi-Fraksi yang sudah menyampaikan pandangan - pandangan umum terhadap RAPBD Tentang Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2019. Pandangan umum fraksi ini akan dijawab oleh pihak Eksekutif besok pada tanggal 18 September 2019. (HR/edit-kominfo)