Kendal ~ Pemerintah Kabupaten Kendal akhir-akhir ini semakin sibuk melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah kecamatan di kabupaten Kendal. Hal itu diungkapkan oleh Penjabat Sekda Kendal Ir.Soegiyono, MT saat menghadiri pengajian Yasin dan Tahlil, Kamis (22/8) di Rumah Dinas Bupati Kendal.
Di hadapan para ulama dan masyarakat khususnya ratusan jama'ah yang hadir, Pj. Sekda menjelaskan, beberapa pembangunan infrastruktur yang dikerjakan di tahun anggaran 2019. Antara lain pembangunan jalan berupa betonisasi di beberapa tempat yang masih rusak atau belum dikerjakan. Pembangunan infrastruktur jalan di seluruh wilayah kabupaten Kendal ini akan selesai tuntas di tahun 2020.
Pembangun lain yang dikerjakan yaitu sarana pengairan seperti Sungai Bodri, Sungai Blorong dan Sungai Kendal serta saluran sekunder dari Bendungan Trompo.Tidak hanya pembangunan infrastruktur jalan dan pengairan, pemkab juga menggenjot penyelesaian pembangunan bidang ciptaru lain seperti perbaikan sarana jalan Trotoar.
Banyaknya pengerjaan pembangunan tersebut diharapkan dapat menindak-lanjuti beberapa keluhan masyarakat yang disampaikan pada beberapa waktu lalu. Antara lain banjir yang melanda wilayah sekitarnya akibat jebolnya tanggul sungai.
Kegiatan pembangunan fisik juga dilaksanakan di seluruh kelurahan di wilayah kecamatan kota Kendal dan di lingkungan Pemda Kendal yaitu Pembangunan gedung Inspektorat Kabupaten Kendal. Menurut Soegiyono, banyaknya kegiatan pembangunan di beberapa lokasi tersebut, dipastikan akan mengganggu aktivitas masyarakat untuk sementara.
Oleh karena itu, atas nama pemkab Kendal, Pj Sekda Kendal menyampaikan permohonan maaf kepada warga masyarakat atas ketidak-nyamanan tersebut. Kepada warga masyarakat khususnya para jama'ah, beliau meminta doa agar proses pembangunan berjalan lancar dan hasil pembangunan bermanfaat bagi seluruh masyarakat kabupaten Kendal. "Semoga semua ikhtiar pembangunan untuk melayani masyarakat diridhoi oleh Allah SWT, Aamiin", ungkapnya.
Di akhir penjelasan, Soegiono mengungkapkan, berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan para kepala desa di tahun 2020, Pemkab Kendal bakal menyelenggarakan pemilihan kepala desa di 109 desa. Mulai bulan Oktober 2019 sebagian yang sudah habis masa jabatannya, maka kekosongan jabatan Kades akan diisi oleh PNS yang berdomisili di desa yang bersangkutan.
Untuk itu, dalam suasana Pilkades, diharapkan agar masyarakat tetap menjaga suasana kondusif di wilayahnya masing-masing. e-kominfo.