Berita Terkini


PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL SAMBUT KUNJUNGAN KOMISI X DPR RI

Kamis, 27 Juni 2019 16:56:47

Kendal- Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kendal terkait tentang pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kamis (27/6/2019) bertempat di Operation Room Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Hadir dalam acara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Abdul Fikri Faqih, M.M.,. beserta Anggota dan rombongan,  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yang di wakili oleh Kepala Cabang Wilayah 13 Disdikbud Jateng, Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Bupati Kendal yang diwakili oleh Wakil Buapati Kendal, Masrur Masykur, Sekda Kendal, Moh Toha, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Kendal serta para Kepala OPD terkait. Dalam sambutan Bupati Kendal yang disampaikan oleh Wakil Bupati mengatakan,Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kendal maupun pribadi, saya menyampaikan ucapan selamat datang Sugeng Rawuh” di Kabupaten Kendal kepada Wakil Ketua Komisi X DPR RI (Bapak Dr. Abdul Fikri Faqih, MM.) beserta Anggota dan rombongan. Merupakan suatu kehormatan bisa menerima kunjungan ini serta tak lupa saya sampaikan terima kasih atas terpilihnya Kabupaten Kendal sebagai sasaran kunjungan kerja Bapak-Ibu semua.

“Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan dapat menjadi media sharing, bertukar pikiran, berbagi pengetahuan, serta dapat meningkatkan ikatan tali silaturrahim dan kerjasama di berbagai bidang khususnya bidang pendidikan, sehingga diharapkan kedepan dapat membawa kemajuan pembangunan yang lebih baik,” tutur Wakil Bupati Masrur.

Lanjut Wakil Bupati Kendal tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Regulasi ini mengatur 3 (tiga) jalur proses PPDB, yaitu : sistem zonasi (90%), prestasi (5%) dan perpindahan orang tua (5%). 

 

“Dari tiga sistem tersebut, zonasi masih menjadi kebijakan paling sensitif. selanjutnya, ada empat perbedaan pelaksanaan PPDB Tahun 2018 dan Tahun 2019, seperti : Penghapusan SKTM, Lama domisili, Pengumuman daya tampung, dan Prioritas satu zonasi sekolah asal. Dan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020 di daerah Kabupaten Kendal dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai prosedur,” ungkapnya.

Ia juga mengataka, melalui kunjungan kerja di Kendal ini, terkait dengan hal-hal lain sebagaimana agenda kunjungan Bapak-Ibu, informasi teknis serta langkah-langkah lain yang akan dan telah ditempuh dapat ditanyakan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Kendal.

“Saya berharap kunjungan kerja ini, dapat merumuskan kerjasama, komitmen dan kebijakan yang efektif untuk membantu Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan maju khususnya dibidang pendidikan,” harap Wakil Bupati Masrur dan menutup sambutan Bupati Kendal.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Abdul Fikri Faqih, M.M., mengatakan bahwa hasil kunjungan kerja di Kabupaten Kendal akan disampaikan kepada Kemendikbud. "Hasil dari pertemuan ini nanti akan menjadi catatan yang akan disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, karena ada permasalahan pada waktu sosialisasi, walaupun sudah ada perbedaan dari Permendikbud no. 17 tahun 2017 yang berubah menjadi Permendikbud no. 14 kemudian sekarang menjadi Permendikbud no. 51 itu adalah perbedaan waktu, dulu Mei keluar Juli harus sudah diselenggarakan, sekarang Desember keluar Juli sudah dilaksanakan, itu tetap ada masalah, karena ada juklak dan juknis, kemudian kapan juklak juknisnya dan kapan sosialisasinya? ternyata waktunya tidak cukup untuk kemudian memahamkan kepada masyarakat tentang zonasi," ujarnya.

Dr. Abdul Fikri Faqi juga menyampaikan, walapun Menteri sudah menyampaikan bahwa ini kebijakan penyesuaian - penyesuaian tetapi idealismenya akan diterapkan, karena ini adalah cita cita pendidikan yang tidak membebani seperti transportasi dan mengurangi kendala - kendala dijalan yang idealnya sama seperti di Jepang atau di amerika, agar anak sekolah lebih dekat dan guru pengajar juga lebih dekat, supaya tidak ada problematika harus antar jemput, biaya lebih tinggi, atau khawatir terjadi kecelakaan dijalan dikarenakan sekolahannya yang sudah dekat dekat.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI tersebut mengatakan, terakait sistem online yang digunakan  untuk mendaftar nantinya juga akan ada evaluasi. “Maka dari itu kunjungan kerja ini untuk menyaring aspirasi ataupun kendal-kendala yang ada di masyarakat, supaya nanti bisa menjadi bahan evaluasi yang nantinya akan disampaikan oleh Mendikbud,” terangya.

(Diskominfo/HR)


Indeks Berita