Kendal- Narkoba saat ini sudah menjadi musuh yang nyata bagi kita semua, maka dari itu kita telah menyatakan perang melawan narkoba. Salah satu pencegahan yang harus dilakukanoleh BNN dan semua pihak, adalah melakukan sosialisasi terus menerus kepada warga masyarakat khususnya generasi muda tentang bahaya narkoba dalam kehidupan.
Hal itulah yang disampaikan Wakil Bupati Kendal, H. Masrur Masykur saat menyampaikan sambutan Bupati Kendal dalam acara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal, Rabu (26/6/2019) bertempat di ruang Operation Room Kabupaten Kendal Jawa Tengah.
“Ingat, bahwa kelompok anak-anak dan remaja kita sekarang ini sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkotika. Padahal mereka ini adalah calon-calon generasi penerus bangsa. Untuk itu, peran orangtua (keluarga) harus mampu menjadi benteng utama melindungi anggota keluarga khususnya anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba”, pesan Wabup.
“Kepada semua instansi dan stakeholder, baik pemerintah maupun swasta dan seluruh masyarakat agar terlibat dalam rangka membangun komitmen bersama perang malawan narkoba. Harapannya, Indonesia khususnya daerah kita tercinta ini terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” lanjutnya.
Wakil Bupati Masrur mengingatkan bahwa, perang terhadap kejahatan narkoba memerlukan kerjasama semua pihak. BNN dan seluruh komponen masyarakat harus turun tangan untuk membantu melawan kejahatan narkoba dan harus menata langkah bersama. "Langkah pertama melakukan pencegahan penyalah-gunaan narkoba secara lebih gencar, dari Kota sampai Desa yang terukur dan berkelanjutan".
”Kedua, tingkatkan terus upaya terapi dan rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. Dan yang ketiga, keberanian Penegakan hukum. Kejar mereka, tangkap mereka, dalam pemberantasan, penyalahggunaan dan peredaran gelap narkoba harus betul-betul kita kerjakan dengan serius dan profesional. Tangkap dan tindak tegas, bandar, pengedar, dan para pemain besarnya. Tidak ada ampun. Pemberian hukuman yang seberat-beratnya kepada penjahat narkoba dalam rangka menyelamatkan dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Selain itu, menurut Wakil Bupati Masrur harus perketat pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang bisa disalahgunakan sebagai pusat peredaran narkoba. ”Tidak ada lagi yang namanya LP dipakai untuk pusat peredaran narkoba. Tingkatkan pengawasan. Dan awasi tempat/wilayah yang menjadi tempat penyelundupan narkoba, serta kenali modus-modus baru dalam penyelundupan narkoba di wilayah Kabuaten Kendal ini,” tuturnya.
”Mari kita rapatkan barisan dan kuatkan kebersamaan dalam memberantas peredaran narkoba, serta mencegah masyarakat agar tidak menjadi pengguna narkoba. Terus kita gelorakan semangat ”Hidup Sehat Tanpa Narkoba” dan ”Say No to Drugs”, untuk mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Kendal yang semakin sehat dan sejahtera,” ajak Bupati Mirna melalui Wakil Bupati Kendal tersebut.
(Diskominfo/HR)