Kendal- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018, Rabu (19/6/2019) bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Rapat Paripurna dihadiri sebanyak 35 anggota dewan, dan dihadiri oleh pihak eksekutif . Dalam laporan Bupati Kendal yang diwakili oleh Sekda Kendal, Moh. Toha menyampaikan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 212.492.262.306. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, SILPA APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018 mengalami penurunan sebesar 9,53 persen.
Dijelaskan, SlLPA tersebut terdiri atas sisa kas dan bank di Bendahara Umum Daerah sebesar Rp. 191.330.609.715, kas di Bendahara Penerimaan sebesar Rp.198.833.922, kas di Bendahara Pengeluaran sebesar Rp. 94.913.271, Kas BLUD di RSUD Dr. H. Soewondo Kendal sebesar Rp. 12.521.779.765, kas di Bendahara JKN sebesar Rp. 7,344,334,627 dan kas di Bendahara BOS sebesar Rp.1.038.987.377.
Dalam LKPJ ia juga menyampaikan, bahwa target pendapatan Pemerintah Kabupaten Kendal pada Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 2.127.823.036.990 dan dapat terealisasi sebesar Rp.2.138.564.387.700 atau mencapai sebesar 100,50 persen dari target yang ditetapkan. Untuk Belanja Daerah Kabupaten Kendal pada Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 2.002.806.180.617 dan dapat terealisasi sebesar Rp. 1.806.153.332.142 atau mencapai 90,18 persen.
Menurut Sekda Kendal, Moh. Toha, semakin turunya angka Silpa ini merupakan suatu prestasi, karena sebagian besar anggaran dapat dibelanjakan sesuai program yang telah ditentukan. Dalam pelaksanaan anggaran dipastikan adanya Silpa, karena antara perencanaan dengan pelaksanaan hampir dipastikan tidak bisa seratus persen sama. “Silpa ini pasti ada, tapi yang penting masih dalam batas-batas kewajaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kendal, H. Prapto Utono memberikan apresiasi atas diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam tiga tahun berturut-turut. “Nota keuangan adalah suatu keharusan, jadi secara administrasi kami sudah menerima opini BPK , dan kami sangat mengapresiasi apa yang sudah Pemda Kendal yang telah kembali meraih predikat opini WTP untuk yang ketiga kalinya secara berturut-turut. Namun predikat WTP tidak terkait dengan pelaksanaan keuangan APBD yang akan dicocokkan dengan target yang telah ditentukan. Target yang tidak tercapai akan menjadi bagian dalam perencanaan yang akan disusun dalam KUAPPAS, baik untuk APBD tahun 2020 maupun KUAPPS Perubahan APBD 2019. Maka dari itu dalam pembahasan LKPJ nanti, kami akan mencocokan angkanya, berapa persen yang tercapai dan berapa persen yang tidak tercapai,” jelasnya.
(Diskominfo/HR)