Kendal- Dinas Komunikasi dan Informtika (Diskominfo) Kendal menggelar acara Ngabuburit bareng Bupati Kendal dengan tema “Cara Menghadapi Informasi Hoax di Media Sosial”, Selasa (28/5/2019) bertempat di Alun - alun Kendal, Jawa Terngah. Acara tersebut dihadiri oleh Sekda Kendal, Moh Toha mewakili Bupati Kendal, Kepala Diskominfo Kendal, Drs. Ferrynando Rad Bonay dan para Kepala OPD terkait, serya menghadirkan Slamet Prihatin wartawan kompas.com sebagai narasumber. Acara yang melibatkan komonitas Sosial Media (Sosmed), para siswa-siswa SMA dan mahasiswa di Kabupaten Kendal berjalan komunikatif dan menarik.
Dalam sambutannya Kepala Diskominfo Kendal, Drs. Ferrynando Rad Bonay menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk memberikan informasi - informasi yang benar kepada para generasi muda khususnya para pegiat Sosmed di Kabupaten Kendal. “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pengarahan kepada generasi muda dan pegiat Sosmed di Kabupaten Kendal, agar mereka lebih paham mana berita hoax dan mana berita yang benar, sehingga mereka tidak menjadi korban dari maraknya berita atau informasi hoax yang beredar. Selain itu, agar mereka lebih bijak dalam menggunakan Sosmed,” terangnya.
Sekda Kendal Moh Toha mewakili Bupati Kendal dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan itu sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Kendal kepada para generasi muda agar terhindar dari bahayanya berita hoax. “Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian pemerintah melalui Diskominfo Kendal kepada para generasi millenial, agar adik-adik kita, baik yang masih SMA maupun yang sudah kuliah lebih mengerti dan paham dengan berita atau informasi hoax, sehingga mereka akan lebih berhati-hati dalam bersosial media,” tuturnya.
Usai sambutan, kegiatan dilanjut dengan pemaparan materi oleh narasumber yang menyampaikan tentang bagaimana mengenali ciri-ciri berita hoax dan sanksi bagi para penyebar berita hoax. Antusiasme para peserta sangat luar biasa, hal itu nampak terlihat saat memasuki sesi tanya jawab, karena banyak peserta yang bertanya kepada narasumber, Sekda Kendal dan OPD terkait. Salah satunya yaitu Muhammad Dafit Azwar siswa dari SMK 2 Kendal yang bertanya bagaimana sanksi orang yang memberikan informasi hoax di Sosmed namun mereka tidak tahu kalau itu adalah informasi hoax?
Pertanyaan tersebut langsung ditanggapi oleh Slamet Prihatin. Ia mengatakan bahwa jika seseorang dengan sengaja memberikan informasi hoax di Sosmed, mereka tahu atau tidak tahu itu berita hoax atau tidak, tetap saja akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku dalam hal ini adalah masuk di undang-undang Informasi Transaksi Eletronik (ITE), maka dari itu ia menghimbau kepada para peserta menganilasa terlebih dahulu, asalnya dari mana, narasaumbernya jelas atau tidak, berisi provokatif atau tidak, agar tidak menjadi korban maraknya informasi-informasi hoax.
(Diskominfo/HR)