KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal bekerjasama dengan Baznas Kabupaten Kendal dan BRI bakal menerapkan pembayaran Zakat profesi ASN ( PNS ) jajaran Pemkab Kendal melalui pemotongan Gaji setiap bulan. Hal tersebut disampaikan Bupati dr. Mirna Annisa, M.Si, Kamis (23/5/2019) di Pendopo Pemkab Kendal dalam kegiatan Sosialisasi Mekanisme Zakat melalui Payroll System dan Layanan Pembayaran Zakat Pimpinan Daerah, Kepala OPD dan Pimpinan BUMN, BUMD dan BUMS.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Mirna mengapresiasi langkah yang diambil tersebut sehingga nantinya pengelolaan zakat profesi para Pegawai Negeri Sipil jajaran Pemkab Kendal, jajaran TNI di Kodim 0715 dan Polisi jajaran Polres maupun lembaga BUMD, BUMN dan BUMS lancar dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Kami berusaha memaksimalkan pembayaran zakat dari jajaran ASN kami sehingga nantinya yang selama ini belum membayarkan zakat profesi bisa langsung membayarkan lewat pemotongan gaji tiap Pegawai Negeri Sipil yang beragama Islam. Sebenarnya kami tidak perlu mengeluarkan instruksi untuk zakat profesi ini lantaran kesadaran ASN di Pemkab Kendal cukup tinggi dalam membayar zakat profesi," terang Bupati Mirna.
Saat ini menurut Bupati Mirna, sedang disusun mekanisme untuk pembayaran zakat lewat Payroll System. Sistem tersebut merupakan pemotongan secara langsung atas gaji pegawai yang terintegrasi dengan sistem penggajian di instansi atau perusahaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Moh. Toha dalam penjelasan sosialisasi tersebut mengatakan, "Jadi gaji yang diterima PNS adalah gaji yang telah ditunaikan zakatnya. Pengalaman dan faklta menunjukkkan instansi yang sudah meneerpakan payroll system terhadap zaakat profesi berhasil mengoptimalkan sampai 100 persen dari potensi.
System ini menurut Ketua Baznas Kabupaten Kendal KH. Ubaidillah, S.PdI memiliki beberapa manfaat yakni :
Tahap pertama diperkirakan mulai bulan Juli 2019, gaji bakal dipotong untuk zakat profesi. Sementara untuk TPP bakal menyusul untuk dipertimbangkan nanti.
Pada kesempatan sosialisasi zakat lewat Payroll sistem tersebut, Bupati Mirna meluncurkan Link pembayaran zakat lewat Baznas Kabupaten Kendal. Kemudian Bupati Kendal didampingi Wabup Kendal, Sekda Kendal, Kapolres Kendal, Kepala BRI Kendal, Ketua Baznas dan pejabat lain menyampaikan zakat mereka lewat Baznas kabupaten Kendal secara simbolis. ( Kominfo Kendal / heDJ )