Berita Terkini


FORUM ANAK PERLU KESEMPATAN SAMPAIKAN PENDAPAT DALAM PENGAMBILAN KEBIJAKAN

Selasa, 09 April 2019 14:36:54

KENDAL - Partisipasi anak dalam proses pembangunan terus dikembangkan sebagai bagian dari perwujudan perlindungan anak sesuai UU No 35 Tahun 2014 ( perubahan UU No 23 Tahun 2002 ). Pembentukan wadah - wadah partisipasi anak digunakan sebagi media untuk mendengarkan dan menyuarakan aspirasi, pendapat dan harapan anak di masyarakat maupun dalam proses pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kendal Asrifah, S.Keb melalui Sekretaris Dinas, dalam kegiatan Fasilitasi Pelibatan Anak Dalam Proses Pembangunan Tahun 2019 Kabupaten Kendal yang berlangsung selama 2 hari (9-10/4/2019) di Restoran Padi Agrowisata Tirto Arum Kendal.

Dijelaskan, Forum Anak yang telah dibentuk dari tingkat nasional hingga kelurahan dan desa merupakan organisasi anak yang diharapkan dapat menjadi bagian dari pelaksanaan kebijakan pelibatan partisipasi dan suara anak dalam proses pembangunan.

"Berbagai kegiatan kreatif mengkampanyekan hak anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak telah dilakukan oleh Forum Anak di wilayah Kabupaten Kendal di berbagai tingkatan. Namun seringkali anak dan forum anak kurang mendapat ruang yang memadai untuk menyampaikan pendapat atau pandangannya di level kebijakan," ungkapnya.

Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas pada para pengampu kebijakan  dalam mendengarkan dan menghargai pandangan anak. Peningkatan kapasitas bagi pengurus Forum Anak terus dilakukan supaya pandangan, aspirasi dan pendapatnya bisa diterima dengan baik oleh para pemangku kebijakan. Namun di sisi lain, para pengambil kebijakan dituntut terus meningkatkan diri untuk memberi informasi yang layak untuk anak, menyediakan ruangpartisipasi bagi anak dan mendengarkan serta mengahargai setiap pandangan anak dalam setiap pengambilan kebijakan terkait anak.

Sementara Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluaraga Berencana Provinsi Jawa Tengah Drs. Sri Winarna, M.Si dalam kesempata tersebut mengatakan,"Fasilitasi pelibatan anak dalam proses pembangunan di Kabupaten Kendal bertujuan untuk meningkatkan kualitas partisipasi anak melalui peningkatan kapasitas anak serta mendorong para pemangku kebijakan untuk mulaimenghargai dan mengambil inisiatif pelibatan anak dalam pengambilan kebijakan terkait anak."

Kegiatan selama dua hari tersebut dihadiri 10 anak pengurus aktif Forum Anak Tingkat Kabupaten Kendal dan kecamatan, 20 anggota Gugus Tugas KLA, baperlitbang, Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dispenduk Capil, PPT/P2TP2A, Tim Penggerak PKK, LSM Peduli Anak, Akademisi dan perwakilan dunia usaha. Nara sumber berasal dari koordinator Gugus Tugas KLA Kabupaten Kendal. Sedangkan fasilitator yang memberikan arahan berasal dari KPK2BGA Provinsi Jawa Tengah, Yayasan Setara dan Alumni Forum Anak Jawa Tengah. ( Diskominfo / heDJ )

 

 


Indeks Berita