Berita Terkini


BKPP KENDAL MELAKSANAKAN TEST CAT UNBK PPPK

Sabtu, 23 Februari 2019 16:05:47

Kendal- Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal melaksanakan test Computer Assited Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sabtu (23/2/2019) yang dilaksanakan di SMK N 1 Kendal, Jawa Tengah.

Test tersebut diikuti oleh 468 orang peserta tenaga honorer (eks K-II)  yang terdiri dari formasi guru 381, formasi kesehatan 27 dan formasi penyuluh pertanian 60. Sedangkan jadwal seleksi test sesuai yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dibagi menjadi 3 sesi, yaitu sesi pertama pukul 10.00 Wib, sesi kedua Pukul 13.00 dan sesi terakhir Pukul 15.30.

PLT. Kepala BKPP Kabupaten Kendal, Sigit Sulistyo menjelaskan, mekanisme seleksi penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten kendal  tahun 2019 ada 2 tahab, yaitu seleksi administrasi dan ujian dengan menggunakan sistem Computer Assited Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). “Pada seleksi administrasi yang dilaksanakan tanggal 18-19 Februari diikuti oleh 529 orang peserta tenaga honorer (eks K-II) yang terdiri dari tenaga kesehatan, guru dan penyuluh pertanian, namun yang lolos ada 468 orang," terang Sigit Sulistyo.

Sigit Sulistyo juga menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal hanya sebagai pelaksana, dan yang menjadi penyelenggara adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Revormasi Birokrasi. “Kami hanya pelaksana jadi terkait soal yang diberikan, kapan pengumumannya dan berapa jumlah pserta yang akan di terima kami juga belum tahu, karena itu menjadi kewenangan sepenuhnya dari Kemenpan-RB,” jelasnya.

PLT Kepala BKPP Kabupaten Kendal tersebut mengungkapkan bahwa hasil nilai seleksi test bisa langsung diketahui oleh seluruh peserta, setelah peserta selesai mengerjakan soal-soal yang diujikan melaui layar monitor yang sudah disediakan. Dan terkait berapa orang peserta yang lolos atau diterima, pihaknya masih menunggu informasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

 (Diskominfo/HR)


Indeks Berita