Berita Terkini


Enam Ruas Jalan di Kecamatan Ringinarum Bakal Ditingkatkan

Minggu, 13 Januari 2019 23:03:48

Kendal ~ Sebanyak 6 Ruas Jalan di Wilayah kecamatan Ringinarum Kendal bakal ditingkatkan. Rencana pembangunan infrastruktur jalan yang disampaikan Bupati Kendal dr Mirna Annisa MSi tersebut disambut gembira oleh masyarakat kecamatan setempat khususnya para jamaah pengajian dalam rangka Haul ke 5 pendiri Pondok pesantren Raudlatul Hidayah di dusun Tapak Timur Desa Kedung gading. Pembangunan infrastruktur jalan itu sudah dinanti-nantikan oleh masyarakat karena jalan jalan tersebut telah mengalami kerusakan.

Keenam ruas jalan tersebut antara lain jalan yang menghubungkan desa Mojo-Kedungsari, Caruban--Tejorejo, Caruban-Ringinarum, Ringinarum-Ngerjo dan Ngasinan-Ringinarum. Dikatakan Bupati, pembangunan infrastruktur jalan tahun 2019 merupakan kelanjutan dari program pembangunan infrastruktur jalan tahun 2018 lalu. Oleh karena itu camat agar mengkomunikasikan kepada masyarakat sehingga warga mengetahui dan turut berperan dalam pengawasan.

Kehadiran Bupati bersama Komandan Kodim Kendal, Kapolres Kendal dan para pimpinan OPD disambut gembira para tokoh masyarakat setempat khususnya para ulama dan ribuan jama'ah. Dengan didampingi pimpinan ponpes Raudlatul Hidayah, KH.M.Mambaul Hikam, Bupati Mirna Annisa menjelaskan tentang peran besar Kyai yang selalu memberikan pesan--pesan dan wejangan agar bersikap amanah dan tidak sombong. Keberhasilan dalam menjaga kondisi Kabupaten Kendal yang tetap tenang, aman dan tentram tidak terlepas dari peran ulama, ungkapnya.

Menanggapi aduan dan laporan masyarakat tentang Bantuan Langsung Non Tunai untuk warga masyarakat kurang mampu ada yang tidak tepat sasaran. Dikatakan, beberapa waktu lalu, Bupati menerima laporan masyarakat tentang adanya warga kurang mampu yang tidak memperoleh bantuan. Sementara warga lain' yang dinilai mampu, namun memperoleh bantuan. 

Untuk itu, Bupati Mirna Annisa meminta Tim PKH agar berkoordinasi dengan Kepala Desa, Babinkamtibmas dan Babinsa. Tugas kerja sama tersebut sesuai dengan perjanjian kerjasama antara Kementerian Sosial RI dengan Kapolri. Diharapkan agar kerja sama lintas sektor dapat melaksanakan tugas  menyusun data riil masyarakat tidak mampu. Validitas data diperlukan untuk menentukan sasaran masyarakat kurang mampu, sehingga penerima bantuan langsung non tunai tidak salah sasaran. 

e-disKominfo

 

 

 

 

 

 


Indeks Berita