Kendal ~ Hari Minggu terakhir tahun 2018 (30/12) merupakan hari yang sangat bersejarah bagi AKBP Hamka Mappaita SH. M.Si. Dengan didukung Bupati Kendal dr. Mirna Annisa, M.Si dan lembaga-lembaga pemerintah daerah yang lain seperti jajaran Kodim Kendal, Jajaran Polres Kendal, DPRD Kendal, dan lembaga masyarakat antara lain MUI Kendal dan Media Sosial Polisi Slebriti, AKBP Hamka Mappaita SH. M.Si. yang juga Kapolres Kendal berhasil meraih penghargaan yang membanggakan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid).
Penghargaan Leprid berupa Rekor Evaluasi Kinerja Polres Kendal Bersama Masyarakat Terbanyak diserahkan langsung kepada Kapolres Kendal oleh General Manager Lembaga Prestasi Indonesia Dunia, Fitricia Arisusanti di Halaman Mapolres Kendal. Sebanyak 1000 lebih warga masyarakat Kabupaten terdiri dari berbagai unsur secara bersama-sama memberikan Evaluasi Kinerja kepada Polres Kendal. Mulai dari para pimpinan daerah, ulama, para camat dan jajaran ASN, kepala desa dan para perangkat, LSM, satgas, maupun para pemuda.
Bupati Mirna Annisa mengatakan, tidak semua pejabat berani dan mau dikritik. Kritik bagi Bupati Mirna Annisa malahan menjadi pemacu semangat untuk mencapai kemajuan. Dikatakan, Kapolres Kendal berinisiatif berani mengajukan 3 skema pertanyaan sebagai otokritik terhadap kinerjanya sendiri. Kapolres meminta jawaban dari masyarakat atas ke 3 skema pertanyaan. Yaitu, Apa yang paling buruk tidak disukai oleh warga masyarakat atas kinerja Polres Kendal. Kedua, Apa pelayanan yang paling baik dilakukan Polres Kendal. Dan ketiga, ke depan Polisi harus seperti apa ?
Apa yang dilakukan Kapolres Kendal itu dinilai Bupati Kendal sebagai hal yang luar biasa. Sangat humanis dan patut diapresiasi. Bupati berharap, hal itu akan menjadi model bagi evaluasi kinerja di Indonesia. Kritik sebenarnya bukan hanya ditujukan kepada pimpinan tetapi juga berlaku untuk semua, termasuk bawahan, tambahnya. Demikian pula, bagi orang yang mengkritik juga harus mau dikoreksi jika memang ada kekeliruan namun tetap dalam batas-batas nilai etika. Masyarakat yang kritis harus faham dan taat terhadap aturan-aturan.
Atas kiprah dalam Pemecahan Rekor Evaluasi Kinerja Polres Kendal Bersama Masyarakat tersebut, AKBP Hamka Mappaita, SH. M.Si menerima anugerah penghargaan dari Leprid selaku inisiator dan penggerak. Penghargaan juga diberikan kepada para pendukung pemecahan rekor yaitu Bupati Kendal, Ketua DPRD Kendal, Komandan Kodim Kendal, Kapolres Kendal, Ketua MUI Kendal dan Pengelola Media Sosial Polis.
General Manager Leprid Fitricia Susanti mengatakan, peristiwa ini merupakan peristiwa untuk yang pertama kalinya di Indonesia dimana kinerja kepolisian dinilai secara langsung oleh 1000 orang lebih warga masyarakat secara tertulis. Kita patut memberikan apresiasi dan bangga atas prestasi yang dicapai oleh Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita, SH. M.Si. Diharapkan peristiwa tersebut dapat menjadi inspirasi dan menjadi kado istimewa khusus bagi jajaran Polres Kendal dan pada umumnya bagi Kepolisian .
Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita, SH. M.Si menjelaskan, Kepolisian saat ini telah menjadi lembaga yang profesional, modern, terpercaya dan terbuka. Oleh karena itu, Kapolres Kendal mengundang seluruh unsur masyarakat untuk mengetahui apa keinginan masyarakat pada kinerja polisi. Ide tersebut telah di perbincangkan dan ditanggapi baik oleh bupati Mirna Annisa. Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan langsung dari masyarakat dan untuk lebih memperbaiki kinerja Polres Kendal. Kapolres bertekad, apa pun masukan yang diberikan oleh masyarakat kepada polres akan menjadi catatan dan PR baginya untuk meningkatkan kinerja mencapai kondisi polres yang lebih baik.
e-disKominfo