Kendal ~ Siapa yang tidak bangga dan gembira bertemu dan bersalaman dengan Tokoh Nasional sekelas Wakil Presiden RI Yusuf Kalla. Baik pejabat daerah dan warga masyarakat biasa pasti akan merasa gembira. Apalagi peristiwa itu terjadi pada saat momentum penerimaan sebuah penghargaan tingkat nasional dan disaksikan oleh para menteri dan duta besar negara sahabat.
Peristiwa yang membanggakan tersebut terjadi pada Sekda Kendal, Moh Toha, ST. M.Si, saat mewakili Bupati Kendal dr Mirna Annisa MSi, atas nama Pemkab Kendal menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak asasi manusia (HAM) RI, Yassona H Laoly , di Jakarta. Kabupaten Kendal oleh Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan Hak asasi manusia dinilai sebagai Pemerintah yang Peduli pada Hak asasi manusia.
Hasil Kabupaten Kendal atas Parameter Kepedulian HAM tersebut dicapai selama masa periode 2017/2018. Menurut penjelasan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal, ada beberapa parameter penilaian yang digunakan dalam menentukan parameter kepedulian HAM yaitu : Hak Kesehatan; hak pendidikan; hak kependudukan, hak perlindungan terhadap Perempuan dan Anak.
Di samping itu juga hak perumahan; hak pekerjaan dan hak lingkungan hidup berkelanjutan menjadi unsur penilaian. Seluruh hak azasi manusia tersebut dan Implementasi aksi hak asasi manusia selama tahun 2017 hingga 2018 menempatkan pemerintahan kabupaten Kendal pada kriteria kelompok peduli HAM. Total nilai pencapaian yang diperoleh sebesar 90,38 mengantarkan Kabupaten Kendal sebagai pemerintah daerah peduli HAM. Selamat, buat Pemkab dan segenap warga Kendal.
e-disKominfo