KENDAL - Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, M.Si, Senin (24/9/2018) di ruangan Operation Room Setda Kendal, menerima rombongan tenaga honorer K2 ( kategori 2 ) yang mayoritas berprofesi sebagai guru.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Mirna bakal mengusahakan kenaikan kesejahteraan bagi tenaga honorer K2 dari berbagai OPD. Hal itu dilakukan lantaran untuk mengangkat menjadi CPNS terkendala dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 36 dan 37 Tahun 2018.
Menanggapi tututan dari para tenaga honorer K2 supaya Bupati Kendal bersedia mengangkat menjadi CPNS, tidak dapat disanggupi karena melanggar Undang - Undang ancamannya pidana dan Kabupaten Kendal nantinya bisa diberi sangsi tidak dapat membuka tes CPNS selama beberapa tahun. Dan hal tersebut dapat menghambat pembangunan utamanya reformasi birokarasi khususnya di Kabupaten Kendal.
"Saya akan memperjuangkan kesejahteraan panjenengan sedaya dalam batas batas gaji sesuai dengan UMR Kabupaten Kendal. Namun saya tidak bersedia melawan hukum dengan membantu untuk menajdi CPNS karena itu melanggar UU 36 dan 37 Permenpan RB. Kalau berani melawan bisa dipidana," ucap Bupati Mirna.
Selain itu, Bupati perempuan ketiga di Kabupaten Kendal tersebut mengatakan akan memperjuangkan tunjangan K2 selama satu tahun penuh pada 2019.
Kesempatan bagi honorer K2, lanjut Bupati tetap berkesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan dengan tetap bisa ikut tes CPNS yang akan digelar serentak secara nasional bagi yang masih berusia maksimal 35 tahun. Dan bagi yang telah lebih dari 35 tahun nantinya bisa berkesempatan menjadi P3K ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ).
Terkait akan adanya demo dari Honorer K2 di Jakarta, Bupati Mirna menegaskan hanya bisa memberi dukungan untuk revisi UU dan bukan untuk menjadikan Honorer K2 menjadi CPNS secara otomatis.
Bupati Mirna pada kesempatan audiensi tersebut meminta para K2 untuk mengawal revisi UU.
Sementara Kepala BKPP, Drs. Agus Dwi Lestari, M.Si mengatakan, Pemerintah Pusat telah menyetujui mekanisme penyelesaian honorer K2 dan tinggal menunggu keputusanya.
Selama ini tunjangan untuk K2 dibiayai dari APBD yang belum satu tahun penuh bisa diberikan. Dan diharapkan sesuai dengan apa yang telah disampaikan Bupati, tahun 2019 diperjuangkan diberi selama satu tahun penuh.
Sementara, para perwakilan K2 yang hadir usai berbagai usulan yang mengemuka dari mereka akahirnya disepakati untuk meminta supaya ada prioritas masuk menjadi Aparatur Sipil Negara dari jalur P3K.
Pada audiensi tersebut dihadiri Sekda Kendal Moh. Toha, ST, MT dan dimoderatori Kepala Kesbangpol sekaligus Plt Kepala Diskominfo, Drs. Ferinando Rad Bonay. (heDJ/Kominfo)