Kendal ~ Setelah melalui mekanisme proses penganggaran yang dinamis, KUA PPAS APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2019 akhirnya mendapat persetujuan anggota DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna, Kamis (2/8). Sebanyak 37 anggota DPRD Kendal yang hadir dalam rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD H. Prapto Utono, S.Sos menyatakan menerima rancangan yang diajukan oleh Bupati Kendal.
Wakil Bupati Kendal, Masrur Masykur saat hadir mewakili Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, M.Si, menyampaikan terima kasih atas persetujuan segenap anggota DPRD Kendal. peserta Rapat Paripurna. Dalam KUA PPAS APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2019 tersebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp.1,810 Triliyun. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal sebesar Rp. 39,041 Miliyar.
Dengan telah ditanda-tangani Nota Kesepakatan persetujuan tersebut, KUA PPAS 2019 akan menjadi dasar bagi eksekutif dalam penyusunan program-program sesuai plafon yang disepakati. Selanjutnya oleh Organisasi Perangkat Daerah dijabarkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2019.
e-Kominfo