Kendal - Menindaklanjuti perintah Bupati Kendal dr Mirna Annisa M.Si untuk menertibkan truk – truk pengangkut galian gol c, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldamkar) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal segera menuju beberapa lokasi usaha tambang galian gol C.
Atas perintah Kepala satpoldamkar kendal Subarso S Sos MA, dikerahkanlah 2 regu yg dipimpin Kasi Pengendalian Operasional Moh Fatkhurahman SH ME, Rabu (18/4)pagi.
Kepala Satpolkar Subarso mengatakan "Kami diperintah utk menertibkan truk - truk pengangkut galian gol c karena kondisi jalan makin parah sampai para pengusaha itu membantu pembangunan jalan karena dulu sudah ada kesepakatan namun belum terealisasi hingga kini," paparnya.
Kasi Pengendalian Operasional Moh Fatkhurahman SH ME dan Tim gabungan Satpol dan Dishub menemui para pengusaha di beberapa lokasi. "Kami menemui pengusaha atau pelaksana lapangan di lima lokasi mulai dari lokasi atas pembuangan sampah darupono, atas Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan yang belum ditempati, hingga pal 15 magelung. 3 lokasi sepakat untuk menghentikan aktifitas penambangan dan truk pengangkutan, satu lokasi sudah tutup karena ijin sudah habis, dan satu lokasi minta kebijakan untuk mengirim galian gol c yang sudah terlanjur diangkut ke truk dan siap menghentikan aktifitas pada kamis 19 april. Pada hari jumat besok mereka diundang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR ) untuk membahas kesepakatan membantu pembangunan jalan sebagai bentuk CSR perusahaan", jelasnya..(kom)