Kendal ~ Bertempat di Gedung Moch Ikhsan Kantor Walikota Semarang, (10/4), Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, M.Si menanda-tangani kesepakatan bersama (MOU) dengan para Kepala Daerah di Wilayah Kedungsapur eks Karesidenan Semarang. Kabupaten/ kota yang turutb menanda-tangani kerja sama masing-masing Bupati Kendal oleh dr. Mirna Annisa, M.Si; Bupat Semarang dr.H. Munjirin ES, SpOG; Kabupaten Grobogan diwakili Asisten Pemerintahan Ir. Ahmadi Widodo, MT; Kabupaten Demak diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan Ahmad Nur Wahyudi, SH. MH ; Kota Salatiga diwakili Kabag Pemerintahan Joko Wahono, S.Sos. MM. serta Kota Semarang selaku inisiator, oleh Walikota Hendrar Prihadi,SE. MM.
Bidang yang menjadi fokus pengembangan daerah di wilayah Kedungsapur meliputi bidang pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah masing-masing. Pengembangan daerah di wilayah Kedungsapur tersebut akan dibiayai dari APBD masing-masing. Bupati Kendal Mirna Annisa, menjelaskan, wilayah kedungsapur memiliki banyak potensi. Oleh karena itu, kerja sama tersebut sangat penting bagi Kabupaten Kendal karena akan sangat menunjang pembangunan yang sedang digalakkan di daerah Kendal. Menurut bupati, dengan adanya kolaborasi dari beberapa daerah tersebut tentu akan memudahkan masing-masing daerah untuk berkembang dan maju secara bersama-sama. (Kominfo).