Berita Terkini


MAYDAY DAN PENGHAPUSAN OUT SOURCHING

Senin, 02 Mei 2016 11:14:38

Sistem kerja kontrak dan out sourching menurut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bisa dihapus, tentu pemerintah harus menuangkan terlebih dahulu kedalam undang-undang ketenagakerjaan. Namun pihak perusahaan minta apabila terjadi PHK, pekerja tidak menuntut pesangon tinggi. Hal ini juga harus didorong dengan kinerja yang tinggi dari karyawan agar perusahaan tidak merugi.

Hal tersebut disampaikan Gubernur dihadapan para pekerja, menjawab pertanyaan, terkait dengan penghapusan kerja kontrak dan out sourching. Ribuan pekerja berkumpul di halaman parkir Stadion Utama Kendal (1/5) memperingati hari buruh internasional. Saat sesi tanya jawab dengan Gubernur Jawa Tengah tersebut, Ganjar Pranowo mengatakan, bahwa dirinya mengaku sudah ketemu dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Apindo bersedia menghapus sistem kerja kontrak dan out sourching. Namun Apindo juga berharap, apabila terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja diminta untuk tidak minta pesangon tinggi.

Peringatan Mayday tahun ini dihadiri Ganjar Pranowo bersama forkopimda pemprov, Bupati Kendal Mirna Annisa bersama Forkopimda dan pejabat terkait. Tidak ada sambutan yang disampaikan, baik oleh Gubernur maupun Bupati kendal.

Ganjar Pranowo begitu tiba dilokasi peringatan, langsung melakukan dialog dengan para pekerja. Para pekerja dengan antusias menyambut dialog dengan gubernur ini. Namun karena keterbatasan waktu, penanya hanya dibatasi pada tiga orang.

Fatma Hartini seorang mantan TKW mengusulkan perlunya pemerintah meningkatkan perlindungan terhadap para TKW dan TKI. Karena TKW sering diperlakukan tidak adil. Fatma juga mengungangkapkan adanya ketidak sesuaian janji PJTKI dengan realisasi di tempat kerja. Dicontohkan, yangsebelumnya dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga, namun kenyataanya masih disuruh jaga toko, menjadi baby sisters, tanpa adanya tambahan gaji.

Fatma juga meminta kepada Gubernur untuk bisa lebih memperketat ijin pada PJTKI. Disampaikan oleh Gubernur bahwa apabila masih ditemukan hal serupa, TKW untuk tidak sungkan-sungkan menyampaikannya ke PJTKI yang bersangkutan atau lapor ke Disnaker. Ganjar juga berjanji akan mengecek permasalahan tersebut ke pihak-pihak terkait.

Terkait dengan permasalahan PHK di Industri Gula Nusantara (IGN) Cepiring, Gubernur melalui Kepala Disnaker Pemprov mengatakan bahwa para karyawan yang tadinya di PHK, kini statusnya menjadi di rumahkan, sehingga karyawan masih berhak mendapatkan gaji"Rencananya pada bulan Mei ini gaji akan cair dan dirapel dari bulan Januari", katanya.

Ganjar Pranowo juga mendorong kepada para pekerja, untuk memanfaatkan organisasi pekerja yang ada. Organisasi pekerja diminta untuk memediasi dan membantu permasalahan yang ada diperusahaan tempat para pekerja bekerja.

Pada peringatan mayday tahun ini ada lima tuntutan yang disampaikan para pekerja yaitu; tolak sistem kerja kontrak dan out sourching, tolak upah murah dan cabut PP 78 tahun 2015, perbaiki sistem BPJS, perbaiki sistem peradilan ketenagakerjaan dan tolak kriminalisasi aktivis buruh dan union busting.

Pada kesempatan peringatan mayday Gubernur didampingiDicontohkan oleh Fatma lah daGubernur pada sesi dialog dengan Gubernur saat peringatan hari buruh internasional (mayday) dihadapan ribuan pekerja yang berkumpul di halaman parkir Stadion Utama Kendal, memperingati hari buruh internasional tahun 2016. (kris/hms)


Indeks Berita