Berita Terkini


KAMPUNG MANGGISAN KENDAL JADI PERCONTOHAN KAMPUNG BEBAS NARKOBA DI JAWA TENGAH

Kamis, 28 April 2016 12:37:42

KENDAL - Kampung Manggisan yang terdiri dari warga Gang Bakung, Melati dan Mawar di Kelurahan Langenharjo Kecamatan Kendal Kota  telah mempelopori wilayah ( disebut dengan gang ) yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba dengan dicanangkannya wilayah tersebut sebagai Kawasan Bebas Penyalahgunaan Narkoba oleh Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, M.Si, Kamis ( 28 / 4 ) di jalan masuk Gang Bakung.

Bupati Mirna mengharapkan usai dicanangkan sebagai kampung yang anti dan bebas dari penyalahgunaan obat- obat berbahaya, bisa diikuti oleh wilayah lain setingkat kampung atau dusun bahkan bisa lebih luas lagi mencakup kelurahan atau desa. Melihat antusiasme anak - anak siswa PAUD, TK, SD hingga SMA / SMK yang hadir dalam pencanangan tersebut, Bupati juga mengharapkan supaya para guru semua tingkat pendidikan terutama guru PAUd dan TK untuk sedini mungkin mengajarkan dan menyebarkan informasi soal berbahayanya Narkoba yang bisa merusak bangsa.

Apresiasi diberikan Bupati Mirna dengan keberadaan wilayah yang menjadi contoh yang baik untuk membatasi ruang gerak peredaran Narkoba yang disalahgunakan dengan keberadaan kampung yang warganya sepakat untuk melawan penyalahgunaan obat - obatan berbahaya yang bersifat merusak dan adiktif.

Sementara, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal, Drs Teguh Budi Santosa mengatakan, pencanangan ketiga wilayah Kampung di Kabupaten Kendal tersebut merupajkan yang pertama di Jawa Tengah, yang bisa dijadikan Role Model atau Percontohan untuk membentengi diri dari pengaruh penyalahgunaan Narkoba dimulai dari keluarga - keluarga yang dikoordinir dalam satu kampung atau wilayah yang kecil sehingga bisa lebih terkontrol dan lebih mudah diawasi.

Sebelum pencanangan sebagai wilayah bebas penyalahgunaan Narkoba ( narkotika dan obat - obatan berbahaya ), ketiga gang tersebut telah melakukan kegiatan tes urin bagi warganya, pembuatan tiga pos kampling nati narkoba, pemasangan spanduk anti narkoba di tiap gapura gang dan pembinaan.

Dengan pencanangan kampung anti penyalahgunaan Narkoba tersebut, selanjutnya BNN akan menjalin kerjasama dan sinergi dengan BPPKB ( Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana ) untuk merintis wilayah yang selain bebas penyalahgunaan Narkoba juga mempelopori Keluarga Berencana ( KB ) atau warganya sudah ber - KB semua.

Kegiatan pencangan diisi dengan pembacaan ikrar anti narkoba oleh perwakilan warga, tari - tarian dan dialog Bupati Mirna dengan anak -anak PUD dan TK. ( 03 / heDJ )

 

 


Indeks Berita