Assalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Mekanisme pengiriman warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ke panti lansia adalah :
PPKS tersebut harus berusia diatas 60 th, melengkapi berkas berupa surat permohonan pengiriman PPKS ke panti lansia (sebutkan panti yang dituju), surat pengantar dari desa, foto copy KTP, foto copy KK, foto copy kartu BPJS.
Setelah berkas permohonan masuk ke Dinas Sosial Kabupaten Kendal maka kemudian akan ada petugas dari kami yang melakukan assesment, apabila dari hasil assesment dinyatakan layak maka akan dihubungkan kepada panti yang dimaksud namun apabila panti penuh maka masuk daftar tunggu.
Untuk konsultasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor layanan Dinas Sosial Kabupaten kendal berikut ini : 0895383164830
Demikian informasi dari kami semoga dapat membantu
Wassalamualaikum Warahmatullah wabarokhatuh